digtara.com – SU alias S (43) warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi.
SU ditangkap di Desa Sei Balai, Kabupaten Barubara, saat bertransaksi 2 kg sabu dengan polisi yang menyamar.
"Sabu itu dijemput S dari Bireuen Aceh," kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung melansir suara.com, Rabu (20/9/2023).
Rocky mengatakan sabu itu merupakan pesanan RG. SU kemudian menuju Bireuen, Aceh untuk mengambil barang haram itu dari RO.
"Narkoba akan dibawa ke Asahan, namun karena pelaku berhenti di Batubara, petugas langsung melakukan transaksi dengan S. Saat itu kita tangkap," ungkapnya.