digtara.com - Penyidik Sat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT telah memeriksa 6 orang saksi dalam kasus dugaan kematian bunuh diri dengan cara gantung diri oleh salah satu siswi SMA di Kabupaten TTU.
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson SH SIK MH saat dikonfirmasi Selasa (3/10/2023) membenarkan.
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson mengakui bahwa korban yang juga siswi SMA di Kabupaten TTU mengalami perundungan atau bullying.
Korban sebelumnya masuk dalam grup facebook yang mana sebelum kejadian teman-teman korban sempat menerima sebuah kiriman foto korban sebanyak dua jenis.
Foto yang pertama dari kepala hingga badan dan foto kedua dari badan ke bawah.
Foto tersebut, lanjut Kapolres TTU, sempat viral sehingga korban panik dan hal tersebut diduga membuat korban memilih bunuh diri.
Dari hasil pemeriksaan bahwa rekan korban FP yang juga seorang perempuan menyukai korban dan memakai akun media sosial pacar korban kemudian meminta foto.
"Dugaan sementara, FP ini ada indikasi menyukai korban atau menyukai sesama jenis sehingga dengan menggunakan akun pacar korban meminta foto bugil korban," tandas Kapolres.
Dikatakan Kapolres TTU, bahwa FP ada hubungan keluarga atau sepupu dengan pacar korban.
"sehingga yang bersangkutan (FP) minta alamat akun dan password facebook pacar korban untuk meminta foto dari korban," urai Kapolres.
Selanjutnya, melalui akun facebook tersebut, FP menyebarkan foto korban ke grup facebook teman-temannya yang memiliki kurang lebih 15 orang anggota grup.
Hal tersebut membuat korban merasa malu.