ART Asal TTS-NTT Jadi Korban Penyekapan Majikan di Jakarta

Imanuel Lodja - Jumat, 16 Februari 2024 08:00 WIB
istimewa
ART Asal TTS-NTT Jadi Korban Penyekapan Majikan di Jakarta

digtara.com - Isabela Pule (23), Asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh majikan di Jakarta Barat.

Korban pun sudah mengadu Polres Metro Jakarta Barat, Kamis 15 Februari 2024.Isabela mengakui selama bekerja enam bulan di rumah majikannya di Tanjung Duren, Jakarta Barat, selain dikurung majikan, Isabela tak digaji selama enam bulan bekerja.

Isabela awalnya bekerja di Belitung. Sekitar 25 Maret 2023, ia dibawa pada bulan September lalu ke tempat majikannya yang baru di Jalan Semeru GG II nomor 11, RT 15/RW 007, Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat.

Ia mengaku selama 6 bulan bekerja di tempat itu, tidak digaji. Sebab, Isabela diharuskan membayar utang yang dia sendiri tidak tahu.

Bahkan kontrak kerja dan jaminan Kesehatan BPJS tidak diberikan. Majikan beralasan tidak memberikan upah kepada Isabela karena punya utang.

Isabela pun bingung, padahal dia sudah jauh-jauh berangkat dari Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur untuk bekerja.

Penyalur tenaga kerja yang memberangkatkannya menyatakan Isabela memiliki utang sebesar Rp 15 juta.

Sebelumnya Isabela bekerja di Bangka Belitung, ia mengaku baik-baik saja dan diperlakukan layaknya manusia, meskipun tetap tidak mendapatkan upah.

Barulah saat dipindahkan ke Jakarta Barat, ia mendapatkan perlakuan kurang manusiawi oleh majikan baru.

Ia dipukul setiap hari oleh majikan di Jakarta. Melakukan kesalahan atau tidak, tetap dipukul. Dipukul menggunakan hanger, gagang sapu, kadang ditendang, dipukul pakai tangan dan diinjak.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan laporan Polisi Nomor: LP:182/II/2024/PMJ/Restro Jak - Bar, tanggal 13 Februari 2024.

Saat ini Polres Metro Jakbar masih menyelidiki laporan tersebut.


Saat ini Isabela didampingi oleh tim kuasa hukumnya yakni, Norbertus Elu, S. H, Semar Dju, SH, Joksan Melkisedek Atamou dari kantor hukum Norbertus Elu & Partner (NBE Law Office), pihak keluarga, Organisasi Persatuan Timur Raya (Petir), dan Timur Indonesia Bersatu (TIB).

Tim kuasa hukum dari korban Isabela, Norbertus Elu, S. H, Semar Dju, SH, Joksan Melkisedek Atamou dari kantor hukum Norbertus Elu & Partner (NBE Law Office), pihak keluarga, Organisasi Persatuan Timur Raya (Petir), dan Timur Indonesia Bersatu (TIB) mengatakan, jika ada oknum - oknum atas nama organisasi dari Timor itu tidak benar, karena selama membuat laporan polisi sampai melakukan penyelidikan belum memberikan keterangan pers kepada media dan pihak keluarga korban sudah memberikan kuasa kepada mereka.

"Kami tin kuasa hukun telah membaca beberapa media dan ada pihak lain yang melakukan memberikan keterangan pers tanpa mengetahui kami selaku kuasa hukum," tandasnya.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Begini Respons OJK NTT Pasca Penangkap Pelaku Phising Tools di Kupang

Nusantara

Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi

Nusantara

Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan

Nusantara

Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Nusantara

Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal

Nusantara

Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia