Saling Rebutan Penumpang dan Rusaki Mobil, Dua Sopir Angkot di Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 29 Maret 2024 06:20 WIB
net
Ilustrasi.

digtara.com - Saling rebutan penumpang dan aksi ugal-ugalan di jalan oleh dua sopir angkutan kota (Angkot) berujung pada proses hukum.

DL (17) dan ON (22), sopir Angkot yang juga warga Jalan Amanuban, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, terlibat perkelahian hingga mengakibatkan pengrusakan sebuah mobil angkot "Sasando".

Kasus penganiayaan hingga pengrusakan tersebut, terjadi di Jalan Frans Lebu Raya, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Rabu (27/3/2024) malam.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi Kamis (28/3/2024) membenarkan kejadian tersebut.

Kasua penganiayaan ini viral di media sosial pasca kejadian ini.

kedua pelaku yang awalnya terlibat pertengkaran mulut dan kemudian menjadi kasus penganiayaan dan pengrusakan diamankan Subnit Jatantas Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.

Kapolresta menjelaskan kasus ini berawal saat DL dan ON rebutan penumpang di halte depan Bank Mandiri Cabang Kupang.

"Kemudian terlibat aksi kejar-kejaran mobil angkot," ujar Kapolresta.

DL dan ON saling rebutan penumpang dan nyaris terlibat perkelahian.

Saat berkendara, mobil yang dikendarai DL dan ON terlibat aksi saling salip. mobil ON nyaris menabrak mobil DL.

"Merasa geram, lalu DL mengejar dan memukul ON," ujar Kapolresta.Kemudian ON menurunkan penumpang dan memanggil teman-temannya di Kelurahan Oebufu, untuk mengejar mobil DL.

Saat DL menurunkan penumpang di TKP, ON bersama teman-temannya langsung menganiaya DL dan merusak mobil angkot yang dikendarai DL.

Subnit Jatanras yang mengetahui adanya kasus viral di medsos, langsung mencari dan mengamankan para pelaku.


Kedua pelaku yang terlibat penganiayaan dan pengurasakan mobil angkot milik OSM (35), telah bersepakat di hadapan kepolisian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka di waktu yang akan datang, dengan membuat surat pernyataan damai.

Kepada masyarakat di Kota Kupang, dihimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau tindak pidana yang meresahkan masyarakat, dan berdampak hukum bagi pelaku itu sendiri.

"Mari kita bersama jaga kamtibmas yang kondusif, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang," pesan Kapolresta Aldinan Manurung.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

22 Tahun SMK Negeri 6 Kupang: Berpikir Cerdas, Bergerak Cepat, Berkarya Hebat

Nusantara

Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT

Nusantara

Satgas Pangan Polri Pantau Stabilitas Harga Sembako di Kabupaten Kupang

Nusantara

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Nusantara

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Nusantara

Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia