Curi Uang dalam Mobil, Dua Pria Asal Palembang dan Kupang Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 05 April 2024 13:50 WIB
ist
Curi Uang dalam Mobil, Dua Pria Asal Palembang dan Kupang Dibekuk Polisi

digtara.com - Syarifudin (53), pria asal Palembang, Sumatera Selatan dan Osias Soleman Elik (58), warga Kupang, NTT dibekuk polisi dari Sat Reskrim Polres Belu dan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT, Kamis (4/4/2024).

Kedua nya mencuri uang milik Yayasan Kesehatan Maria Virgo, Atambua Kabupaten Belu, NTT pada Kamis (28/3/2024) lalu.

Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa saat dikonfirmasi Jumat (5/4/2024) mengakui kalau kedua pelaku mencuri uang di dalam mobil ambulance yang terparkir di jalan raya depan rumah makan Pondok Selero di Kelurahan Atambua, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Kasus pencurian ini berawal pada Kamis (28/3/2024) siang, Suster Maria Klau dan Suster Frida Lioba dari Biara SSPS Atambua menggunakan mobil ambulance yang dikendarai Petrus da Silva ke bank BRI cabang Atambua.

Kedua biarawati ini menarik uang milik Yayasan Kesehatan Maria Virgo sejumlah Rp 250.000.000.

Kemudian dari bank BRI berlanjut ke bank BNI untuk menyetor sejumlah 150.000.000.

Mereka meninggalkan uang Rp 100.000.000 di dalam mobil,.Dari bank BNI cabang Atambua, kedua suster ini langsung ke toko kue.

Sopir Petrus Da Silva memarkirkan mobil ambulance ini di depan rumah makan pondok salero tepatnya di depan Barbershop atau tempat pangkas rambut.

Petrus pun turun dari mobil karena juga mau membeli roti.Setelah membeli roti dan kembali ke dalam mobil, suster Maria melihat uang sudah tidak ada di dalam mobil.

Ia mencari uang sampai membongkar laci mobil dan uang tersebut tidak ditemukan.

Petrus Da Silva pun ke Polres Belu untuk membuat laporan terkait dengan kejadian tersebut.

Dalam proses pencrian pelaku, kemudian personil sat reskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Djafar Alkatiri bersama dengan Ipda Putrs Dharma Laksana bersama tim Buser Sat Reskrim Polres Belu melakukan penyelidikan.

Dari hasil olah TKP dan pengembangan informasi, Kapolres Belu bersama anggota Sat Reskrim Polres Belu bekerja sama dengan Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT menangkap kedua pelaku.


"Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda dan sudah dibawa ke Polres Belu," ujarnya.

AKP I Ketut juga menyebutkan kalau dari hasil interogasi, kedua pelaku telah menggunakan uang hasil curian tersebut untuk keperluan pribadi dan membayar hutang.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual

Nusantara

Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat

Nusantara

Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT

Nusantara

Tabrakan Dalam Kampus Undana, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia

Nusantara

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Nusantara

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya