Pencuri Ternak Kuda di Sumba Tengah Diamankan Warga Bersama Kuda Curian

Imanuel Lodja - Rabu, 08 Mei 2024 08:00 WIB
istimewa
Pencuri Ternak Kuda di Sumba Tengah Diamankan Warga Bersama Kuda Curian

digtara.com - PT alias Petu (46), warga Watugegal, Desa Makatakeri, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, NTT tidak berkutik saat diamankan warga pada Selasa (7/5/2024) subuh.

Ia diamankan warga karena mencuri dua ekor ternak kuda.

Petu mencuri kuda milik Umbu Katanga Yani (47), warga Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Kedua kuda dicuri pelaku dalam kandang di Paterulima, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Kasus ini sudah dilaporkan korban selaku pemilik ternak ke polisi di Polsek Katikutana.Laporannya tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/20/V/2024/SPKT/Polsek Katikutana/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 7 Mei 2024.

Dalam laporannya, korban mengaku kalau dua ekor kuda ini dimasukkan dalam kandang tidak jauh dari rumah pada Senin (6/5/2024) petang.

Selasa subuh, istri korban mendengar bunyi gonggongan anjing sehingga membangunkan korban yang sementara tidur agar mengecek kuda tersebut.

Korban bangun dan mengecek kuda yang ada di dalam kandang.

Ternyata kedua ekor kuda milik korban tersebut sudah tidak ada lagi di kandang.

Lalu korban menginformasikan kepada istri dan keluarga yany lain.

Korban dan kerabat melakukan pencarian. Sekitar pukul 01.30 Wita, korban bersama warga dan keluarga menemukan kembali kedua ekor kuda tersebut yang sementara ditunggang oleh pelaku di jalan raya depan rumah Tinus Gori (54) di kampung Laimerang, Desa Makatakeri, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Mereka langsung mengamankan kedua ekor kuda bersama pelaku di rumah Tinus Gori kemudian melaporkan ke Polsek Katikutana.


Ka PKT Polsek Katikutana, Aiptu Marianus Woge dan anggota Polsek Katikutana mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku bersama barang bukti dua ekor kuda ke Polsek Katikutana.

Kuda tersebut masing-masing kuda betina berumur 7 tahun, warna bulu napas dan ada cap kode wilayah G1 serta cap pipi kanan R7 dan telinga polos.

Ada pula satu anak kuda jantan usia lima bulan, warna bulu hitam monyet dan belum ada cap.

Pelaku kemudian diamankan di sel Polsek Urban Katikutana sejak Selasa (7/5/2024) hingga 20 hari kedepan.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

IRT di Sumba Tengah Terlibat Kasus Pembunuhan

Nusantara

Warga Desa Di Sumba Tengah Dilatih Pola Asuh Balita Cegah Stunting Dan Pertolongan Pertama Psikoligis

Nusantara

Kerbau Milik Warga Sumba Timur Hilang, Ditemukan di Wilayah Kabupaten Sumba Tengah

Nusantara

Warga Sumba Tengah Dibacok Parang Hingga Meninggal Dunia

Nusantara

Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Kapolres Dan Pejabat Polres Dilengkapi

Nusantara

Tokoh Masyarakat Di Sumba Tengah Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Pos Polisi