Video Call Mesum dengan Wanita, Pria Asal Camplong Diamankan Polsek Kota Lama

Imanuel Lodja - Rabu, 07 Agustus 2024 17:22 WIB
istimewa
Video Call Mesum dengan Wanita, Pria Asal Camplong Diamankan Polsek Kota Lama

digtara.com - AR alias Adi (31), warga asal Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang diamankan polisi dari anggota Polsek Kota Lama.

AR ditangkap karena melakukan video call dan chat mesum kepada seorang wanita, M pada awal pekan ini.

AR diamankan di jembatan Oesapa, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Korban M awalnya menerima telepon (video call) dari AR lalu merespon dengan menerima telepon masuk tersebut.

Saat itu AR menunjukkan alat kelamin dan mengirim chat mesum kepada korban.

Kemudian korban membuat janji dengan AR untuk bertemu di jembatan Oesapa. Korban pun menghubungi Polsek Kota Lama.

"Ini orang beta (saya) sonde (tidak) kanal (kenal), lalu dia video call beta dengan menunjukkan kemaluannya, terus beta buat janjian deng (dengan) dia dan beta hubungi Polsek Kota Lama untuk tangkap itu orang," kata korban.

Kapolsek Kota Lama AKP Jemy Oktovianus Noke yang dikonfirmasi Rabu (7/8/2024) membenarkan kejadian tersebut.

"Ya benar, malam itu datang seorang wanita dan melaporkan bahwa dia telah menerima telepon (video call) dengan menunjukkan kelaminnya, dan dia (korban) telah membuat janji dengan orang itu untuk bertemu di jembatan Oesapa. Saya bersama anggota mendatangi lokasi tempat janjian itu, beberapa lama kemudian korban datang bersama ojek yang adalah anggota kami. Pelaku AR datang menemui korban dan langsung kami amankan," ujar Kapolsek.

Terpisah, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung mengatakan kalau korban sudah 3 kali mendapat kiriman video dan gambar porno serta video call dengan seorang laki-laki dengan menunjukkan kemaluannya.

"Berawal pada bulan januari 2024, korban mendapat kiriman video porno dari nomor yang tidak dikenal dan gambar gambar porno lainnya," ujar Kapolresta.


Kemudian korban memblokir nomor tersebut.

Lalu pada bulan Mei 2024, ada telepon masuk dari nomor baru dan dijawab oleh korban.

"Karena kata-kata dari si penelepon tidak sopan maka korban mematikan sambungan telepon," tambah Kapolresta.

Namun nomor tersebut kembali mengirim pesan melalui WhatssApp (WA) berisi kata-kata makian dan rayuan.

Pelaku juga mengirim gambar porno. Korban kembali memblokir nomor tersebut.

Terakhir, pada malam sebelum pelaku ditangkap polisi, korban mendapat telepon video call dengan menunjukkan alat kelamin.

Korban hafal benar dengan suara itu lalu korban buat janji dengan AR sambil berkoordinasi dengan Polsek Kota Lama.

"Kita langsung amankan AR," lanjut Kombes Aldinan.

Saat ini AR diamankan di Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Korban sudah membuat laporan polisi nomor LP/B/818/VIII/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

Pelaku AR diduga melanggar Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana dan Tato Tersangka Kasus Video Asusila yang Viral

Nusantara

Rekaman Video Mesum Jadi 'Senjata' Bagi Guru Seni di Kota Kupang Mencabuli Para Korban

Nusantara

Wadidaw! 3 Pasangan Muda-mudi Kepergok 'Ngamar' dalam Kontrakan

Nusantara

Polisi Panggil Sosok Diduga Pemeran Wanita Terkait Video Mesum Sekda Taput

Nusantara

Dinar Candy Dituding Jadi Pelakor, Kepergok VC dengan Suami Orang Jam 4 Pagi

Nusantara

Modus Nakal Ibu Muda Cabuli 11 Anak Di Jambi, Buka Rental PS Berujung Ajakan Mesum