Kapolda Beri Penghargaan bagi Penyidik yang Tangani TPPO, Tipikor dan Narkoba

Imanuel Lodja - Rabu, 18 September 2024 15:02 WIB
istimewa
Kapolda Beri Penghargaan bagi Penyidik yang Tangani TPPO, Tipikor dan Narkoba

digtara.com - Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga memberikan penghargaan kepada sembilan pejabat reserse atas prestasi dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Narkotika yang melampaui target.

Penghargaan itu diberikan Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) fungsi teknis Reserse Tahun Anggaran 2024.

Acara ini berlangsung di Hotel Harper Kota Kupang, Rabu (18/9/2024) dihadiri Irwasda Polda NTT, Kombes Pol I Made Sunarta, para pejabat utama Polda NTT, kepala BP2MI, tim dari Bareskrim Polri, kepala BNN Provinsi NTT, kepala Kejaksaan Tinggi NTT, kepala LKPPRI, serta Kadis Perindag Provinsi NTT.

Rakernis diikuti peserta dari Direktorat Pembinaan Fungsi Reserse, para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Tahti Polres jajaran, serta para penyidik.

Kapolda NTT menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas seluruh personel reserse di lingkungan Polda NTT dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.

"Tema rakernis ini sangat relevan, yaitu 'Penyidik Polda NTT yang Presisi Guna Menjamin Tegaknya Hukum dalam Proses Demokrasi dan Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'," ujar Kapolda.

Kapolda juga menekankan peran sentral fungsi Reserse dan Tahti dalam penegakan hukum dan keamanan masyarakat.

"Penanganan kasus-kasus pidana, mulai dari penyidikan hingga pengelolaan tahanan dan barang bukti, sangat menentukan keberhasilan penegakan hukum secara keseluruhan," tegasnya.

Penanganan kasus yang dipaparkan dalam Rakernis menunjukkan jumlah kasus yang ditangani oleh Direktorat Reskrimum, Reskrimsus, dan Resnarkoba dari Januari hingga September 2024.

Ditreskrimum menangani 8.827 kasus, Ditreskrimsus mengelola 18 kasus, dan Ditresnarkoba menyelesaikan 29 kasus.


Jumlah tahanan yang tercatat di Direktorat Tahti mencapai 277 orang, dengan 262 tahanan laki-laki dan 15 perempuan.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi dalam penanganan kasus kejahatan yang semakin kompleks, serta pentingnya kolaborasi antar-instansi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga hukum.

"Penguatan kapasitas SDM penyidik yang profesional, berintegritas, dan kompeten adalah kunci keberhasilan dalam penegakan hukum," tambahnya.

Kapolda menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang humanis harus terus ditingkatkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Berdasarkan survei Litbang Kompas pada Juni 2024, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 73,1 persen.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS

Nusantara

Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT

Nusantara

113 Casis Bintara Brimob Polri Lolos Rikmin Awal

Nusantara

Pegawai Negeri Polri Dibekali Berbagai Hal Untuk Bekal Pensiun

Nusantara

Sikapi Hasil Sidang KKEP, Bripda Torino Banding Dan Bripda Gilbert Pikir-Pikir

Nusantara

1.341 Peserta Siap Rebut Kesempatan Jadi Bintara Brimob 2026