digtara.com - Polresta Kupang Kota menyiapkan ratusan personel untuk mengamankan tahapan Pilkada walikota dan wakil walikota Kupang tahun 2024.
Rangkaian pengamanan telah dimulai sejak masa pendaftaran pada Agustus 2024 lalu hingga proses tahapan selanjutnya. Personel yang dilibatkan sebanyak 675 personel Polri.
Ada juga personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Satuan Brimob Polda NTT dan Direktorat Samapta Polda NTT.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan dan penetapan jadwal kampanye di Hotel Harper akhir pekan lalu menyebutkan kalau pihaknya siap mengamankan Pilkada serentak tahun 2024.
"Kami telah menyiapkan personel pengamanan untuk Pilkada serentak yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang," ungkap Kapolresta Kupang Kota.
Sebanyak 187 personel Polresta Kupang Kota dibantu 1.024 Linmas, akan fokus khusus untuk hari pencoblosan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Walikota dan Wakil Wali Kota Kupang.
Polisi juga telah melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) terhadap daerah yang dikategorikan sebagai daerah rawan, dan akan diberikan pengamanan ekstra ketat.
"Pengamanan di 552 TPS yang tersebar di 6 kecamatan dan 51 kelurahan di Kota Kupang melibatkan juga anggota Linmas, dan untuk kategori rawan akan dilakukan pengamanan lebih ketat dari TPS lainnya, yaitu 1 TPS dijaga oleh 1 anggota Polri dibantu 2 orang Linmas," jelas Kombes Aldinan Manurung.
Patroli gabungan juga dilakukan dan posko pengamanan didirikan untuk menjaga ketertiban di lokasi-lokasi penting.
"Posko pemantau bersifat patroli, untuk penempatan anggota lebih diutamakan di kantor KPU Kota Kupang, kantor Bawaslu Kota Kupang, dan gudang logistik Pilkada. Mereka akan secara bergiliran melaksanakan patroli dan penjagaan disana, dan bergabung dengan teman-teman dari KPU dan Bawaslu," kata Kapolresta lagi.
Harapannya pengamanan ini dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan aman dan damai, tanpa hambatan, intervensi, atau konflik.
"TNI, Polri, KPU, Bawaslu, dan Panwascam telah bekerja sama untuk mewujudkan Pilkada berjalan aman, sebagaimana yang berhasil dilaksanakan dalam Pilpres dan Pileg pada Februari 2024 lalu," tandas Kapolresta Kupang Kota.
KPU Kota Kupang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 275.085 pemilih terdiri dari 134.400 pemilih laki-laki dan 140.685 pemilih perempuan. Para pemilih ini akan menggunakan hak pilihnya pada 552 TPS di 51 kelurahan dan 6 kecamatan di Kota Kupang.
Kecamatan Alak dengan 12 kelurahan memiliki 104 TPS dengan jumlah pemilih 51.769 terdiri dari pemilih laki-laki 25.380 orang dan pemilih perempuan 26.389 orang.
Kecamatan Kota Lama dengan 10 kelurahan memiliki 45 TPS dengan jumlah pemilih 21.161 orang terdiri dari pemilih laki-laki 10.238 orang dan pemilih perempuan sebanyak 10.923 orang.
Kecamatan Oebobo dengan 7 kelurahan memiliki 118 TPS memiliki 60.125 orang pemilih terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 29.238 orang dan pemilih perempuan sebanyak 30.887 orang.
Kecamatan KOta Raja memiliki 8 kelurahan dengan 71 TPS memiliki pemilih sebanyak 33.752 orang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 16.207 orang dan pemilih perempuan sebanyak 17.545 orang.
Kecamatan Kelapa Lima memiliki 5 kelurahan dengan 92 TPS memiliki jumlah pemilih sebanyak 43.489 orang terdiri dari pemilih laki-laki 21.676 orang dan pemilih perempuan sebanyak 21.813 orang.
Sedangkan Kecamatan Maulafa dengan 9 kelurahan memiliki 122 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 64.789 orang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 31.661 orang dan pemilih perempuan sebanyak 33.128 orang.