digtara.com - Kepolisian terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah
Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur pasca konflik yang menyebabkan 51 unit rumah di Desa Bugalima terbakar dan menewaskan dua orang warga.
Sejak Jumat (25/10/2024), tim dari Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda NTT turun ke Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur memberikan trauma healing bagi warga Desa Bugalima dan Desa Ilepati.
Tim dipimpin Kabag Psikologi Biro SDM Polda NTT, Kompol Dwi Chrismawan bersama AKP Juan Arturo Djara. Mereka ambil bagian dalam misi kemanusiaan ini untuk memberikan psikososial bagi warga di kedua desa tersebut terutama anak-anak dan kaum ibu.
Tim yang juga melibatkan beberapa Polwan memberikan healing psikologi guna menjaga kesehatan mental masyarakat serta menyemangati warga yang berdampak.
Tim pun melakukan pendampingan psikologi di lokasi konflik. "Tim memberikan dukungan psikososial atau trauma healing kepada warga masyarakat yang terdampak dari konflik ini sehingga mental masyarakat terutama anak-anak tetap terjaga," ujar Kabag Psikologi Biro SDM Polda NTT, Kompol Dwi Chrismawan, Sabtu (26/10/2024).
Kegiatan trauma healing ini dilakukan dalam beberapa hari untuk memberikan pendampingan psikologi kemudian menghibur dan membangkitkan mental warga agar tetap sabar dan kuat dalam menghadapi konflik dan masalah yang ada.
Sebelumnya, anggota Dit Samapta Polda NTT juga sudah melakukan trauma healing di halaman Kantor Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Jumat (25/10/2024) untuk membantu memulihkan mental warga yang mengalami tekanan akibat konflik.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada dukungan fisik, tetapi juga menyediakan ruang aman bagi anak-anak untuk mengekspresikan perasaan dan emosinya.
Para anggota Polri ini hadir dengan kehangatan dan empati, menciptakan suasana yang mendukung dan menyembuhkan bagi anak-anak yang terdampak, menjadikan momen tersebut sebagai langkah nyata dalam membantu mereka mengatasi trauma.
Kegiatan ini memberikan dukungan emosional yang sangat dibutuhkan anak-anak dalam situasi seperti ini.
Melalui kegiatan ini, Polda NTT mengajarkan kalau kepolisian tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang aktif dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.