Dirazia Polisi, Belasan Pramusaji THM di Kota Kupang Tes Urine

Imanuel Lodja - Senin, 25 November 2024 08:47 WIB
istimewa
Dirazia Polisi, Belasan Pramusaji THM di Kota Kupang Tes Urine

digtara.com - Belasan pramusaji atau Ladies Companion (LC) di tempat hiburan malam (THM) di Kota Kupang, NTT dirazia.

Razia dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) di asrama THM Heo di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, akhir pekan lalu.

Razia dilakukan terkait pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba

Razia yang berlangsung sekitar dua jam itu menyasar lokasi tersebut dengan pemeriksaan badan dan tes urine.

12 pekerja menjalani tes urine yang dilakukan oleh personel Sat Resnarkoba,

Hasilnya nihil dari indikasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, atau obat-obatan terlarang lainnya.

Sebelum razia dimulai, Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Res Narkoba melakukan tindakan preventif dan edukatif dengan memberikan arahan kepada personel Sat Resnarkoba dan dua Polwan dari Sat Binmas Polresta Kupang Kota yang terlibat.

Personel melakukan pengecekan dan interogasi kepada pekerja, mengingatkan mereka untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau tindak pidana lainnya.

"Kami memberikan edukasi kepada para pekerja agar selalu bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum. Selain itu, mereka diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya pengunjung yang membawa atau menggunakan narkoba di tempat mereka bekerja," ujar Wakasat Res Narkoba, AKP Gystaf Stefen Ndun.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung menyebutkan bahwa pencegahan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

Ditegaskan kalau razia ini merupakan wujud nyata dari komitmen kepolisian dalam mendukung program asta cita Presiden Parbowo Subianto, khususnya dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari narkoba, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Kombes Aldinan juga mengapresiasi hasil nihil dari penyalahgunaan narkoba pada razia kali ini.


Namun ia menegaskan bahwa pengawasan akan tetap dilakukan secara berkala.

"Ini adalah langkah awal. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di tempat-tempat rawan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan," tambahnya.

Dengan semangat kolaborasi dan kerja keras, Polresta Kupang Kota berharap dapat mewujudkan Kota Kupang yang bersih dari narkoba, serta menjadi contoh wilayah yang mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam menciptakan Indonesia yang bebas narkoba.

Selain itu, juga dilakukan pengecekan serta interogasi ringan kepada pramusaji untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan narkoba.

Petugas juga memberikan motivasi kepada mereka agar bersedia melaporkan jika mendapati pengunjung yang membawa atau menggunakan narkoba.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Nusantara

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Nusantara

Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

Nusantara

Razia di Pasar, Polsek Alor Barat Daya Amankan Miras dan Judi

Nusantara

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Nusantara

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT