digtara.com - Penyidik Polsek Alak sedang menyelidiki dan mendalami motif dibalik kasus gantung diri karyawan Indomaret Penkase Oeleta, Kota Kupang.
Polisi pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi kasus ini.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel membenarkan hal tersebut.
"Belum (diketahui) motifnya. Nanti penyidik akan panggil saksi lagi termasuk kakak korban untuk membuka handphone korban," tandas Kapolsek saat dikonfirmasi pada Selasa (21/1/2025).
Selain melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi, polisi juga mengamankan barang bukti, lalu mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
"Untuk motif bunuh diri sementara masih belum diketahui. Akan kami ungkap secepatnya dengan melakukan penyelidikan yang mendalam. Kami mohon dukungan dari keluarga dan masyarakat untuk memberikan informasi terkait dengan korban sebelum melakukan gantung diri," katanya.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung sebelumnya menghimbau agar warga yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih bagi yang pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu untuk bercerita dengan keluarga terdekatnya, atau melakukan konsultasi dengan memeriksakan diri ke dokter di rumah sakit yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan jiwa.
Irfantus Koana (20), karyawan indomaret Kupang, NTT ditemukan meninggal dalam kondisi gantung diri pada Senin (20/1/2025).
Korban yang juga warga RT 009/RW 007, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang tewas dengan posisi gantung diri menggunakan tali rafia di dalam gudang penyimpanan barang di minimarket Indomaret Penkase di RT 034/RW 008, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Iren Modok (21), rekan korban mengaku kalau ia datang ke minimarket indomaret Penkase sekitar pukul 07.00 wita karena masuk shift pagi.
Saat tiba, Iren yang tinggal di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang ini melihat kondisi pintu dalam keadaan tidak terkunci.
Iren pun langsung ke bagian gudang penyimpanan barang dan melihat korban sudah tergeletak di lantai dengan kondisi tali terikat di leher korban.
Iren langsung menghubungi supervisor, Muhammad Nurul Anwar dan memberitahukan tentang kejadian tersebut.
Supervisor langsung mendatangi minimarket dan menyuruh Iren Modok ke rumah korban untuk memberitahukan keluarga korban.
Rian Koana (25), kakak kandung korban kemudian ke lokasi kejadian di minimarket Indomaret Penkase, Kota Kupang dan mendapati korban dengan kondisi terdapat tali plastik (tali rafia) di leher korban.
Rian mengaku kalau pada pada pukul 02.17 wita, korban sempat mengirim bukti transfer uang sejumlah Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) ke rekening kakaknya.
Kemudian pada pukul 02.28 wita, korban kembali mengirim pesan kepada kakaknya dengan mengatakan "Bt (saya) pu (punya) uang terakhir tuh (itu)" dan pada pukul 02.32 wita korban mengirim pesan mengatakan "Bt pu pin HP tanggal lahir".
Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel mengaku kalau pada Senin subuh sekitar pukul 02.21 wita, korban datang ke Indomaret Penkase. "korban pegang kunci Indomaret sehingga datang pada Senin subuh," ujar kapolsek.
Korban masuk ke Indomaret dan mengambil tali rafia di gudang Indomaret tersebut. "Sekitar pukul 02.27 wita, korban mencoba merencanakan untuk gantung diri," tambah Kapolsek.
Korban naik ke lantai II gudang dengan tangga dan mengikat ujung tali rafia kemudian ujung lain dililitkan ke leher korban. "ini sesuai dengan rekaman dalam CCTV di TKP," tandas Kapolsek.
Korban dipastikan gantung diri pada pukul 02.30 wita dan meninggal dunia pada pukul 03.00 wita. Korban sempat jatuh ke lantai karena tali rafia putus dan masih menarik nafas sebelum meninggal dunia.
Jenazah korban pun ditemukan rekannya Iren Modok yang datang ke lokasi tersebut pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 wita. "Korban jatuh ke lantai karena tali putus karena korban terlalu berat dan sempat menarik nafas di lantai sebelum meninggal dunia," ujar Kapolsek.
Aparat kepolisian Polsek Alak dan tim identifikasi Polresta Kupang Kota sudah ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Saat ditemukan di lantai Indomaret, korban dalam posisi terlentang menggunakan celana jeans panjang warna biru dan sweater warna hitam.
Polisi mengamankan barang bukti tali rafia warna coklat yang terikat di leher dan pakaian korban.
Berdasarkan rekaman CCTV di gudang Indomaret Penkase Oeleta, Kota Kupang, diduga korban meninggal dunia murni karena gantung diri.
"Saat dilakukan olah TKP, ditemukan masih adanya tali rafia yang diikat di leher korban, yang putus dari besi pagar pengaman di lantai 2, saat korban gantung diri. Jenazah sudah di ruang pemulasaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis RSB Kupang," sebut Kapolsek Mabel.