Ayah Kandung Korban Pencabulan Calon Ayah Tiri Minta Pelaku Dihukum Mati

Imanuel Lodja - Jumat, 24 Januari 2025 11:45 WIB
net
Ilustrasi hukuman mati.

digtara.com - Ardy Darwin L (35), ayah kandung CMF (korban pencabulan oleh calon ayah tiri), mengungkap gelagat anaknya itu mengalami perubahan tingkah laku setelah diperkosa oleh pacar dari ibu kandung CMF, yaitu Jerry Da Costa (31).

Pemerkosaan itu terjadi di Kelurahan Penkase Oeleta, kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada akhir tahun 2024 lalu.

"Usai kejadian (pemerkosaan) itu, saya lihat perilakunya sudah berbeda dari sebelum-sebelumnya, tapi saya tidak mencurigai apa-apa," utur Ardy di rumah duka di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (22/1/2025).

"Terkadang dia (korban) duduk di kursi tidak sopan, jadi saya sering tegur, jangan duduk seperti itu nona (sapaan untuk anak perempuan)," ujar Ardy.

Ia mengaku kaget setelah istrinya yang sekarang menyampaikan kepadanya bahwa CMF diperkosa oleh Jerry pada Agustus 2024.

Hal itu membuat Ardy pasrah dan tak bisa berbuat apa-apa.

Ardy gemetar dicampur amarah karena anaknya itu diperlakukan seperti itu.

Ardy hanya berdoa dan meminta polisi dan semua pihak agak menangani kasusnya secara transparan dan profesional.

"Saat itu, anak saya ini menceritakan kepada istri saya bahwa dia diperkosa cuman satu kali saja saja oleh ayah tiri. Tapi sebenarnya bukan ayah tiri karena dong (mereka) menikah," kata Ardy.

Selama ini CMF tinggal dengannya. Namun, biasanya setelah pulang sekolah, ibu kandung CMF mengajaknya untuk ke rumah mereka.

Terkadang di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kelurahan Penkase Oeleta hingga di Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

"Selama ini anak saya tidak akrab dengan mereka. Dia hanya akrab dengan saya saja karena sejak lahir saya sendiri yang merawat dan memeliharanya hingga sekolah," kisah pria yang kesehariannya bekerja sebagi tukang las besi itu.


Ardy mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik Kota Kupang, dokter menyatakan infeksi pada usus anaknya disebabkan karena adanya paksaan urut di bagian perutnya hingga terjadinya pembengkakan dan infeksi.

"Memang anak saya ini juga cerita kalau dia diurut secara keras sekali di bagian perut oleh pelaku (Jerry) saat berkunjung ke rumah mereka sehingga baru adanya infeksi yang akut," ungkap Ardy.

Ardy berharap Jerry dapat dihukum mati atau seumur hidup setimpal perbuatannya yang memperkosa CMF hingga merasa trauma dan penuh ketakutan.

"Mohon bantuannya. Saya berharap dia dihukum mati saja. Jangan keluar sudah dari penjara," tandas Ardy.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tim Serigala Polsek Kota Lama Tangkap Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta Rupiah

Nusantara

Mahasiswa Ribut dan Warga Resah, Polresta Kupang Kota Respon Keluhan Warga

Nusantara

Anggota Satresnarkoba Polresta Kupang Kota Periksa Tempat Kost di Kayu Putih

Nusantara

Tim Gabungan Pantau 22 Pilar Batas RI–RDTL di Amfoang Timur

Nusantara

Ratusan Anggota Polres Kupang Siap Amankan Pilkades Serentak di 32 Desa se-Kabupaten Kupang

Nusantara

93 Cakades Dari 32 Desa di Kabupaten Kupang Deklarasikan Kampanye Damai