digtara.com - Sebuah insiden kebakaran terjadi pada Senin (3/202025). Satu unit mobil
pick up yang dikemudikan oleh Rolli Kase (45), nomor polisi DH 8850 AH terbakar di Jalan Timor Raya Kilometer 58, RT 016/RW 007, Dusun IV, Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Fatuleu Ipda David Fanggidae membenarkan adanya insiden tersebut.
"Ya, satu unit mobil pick up yang sedang dalam perjalanan menuju So'e, Kabupaten TTS. Saat melintas di lokasi kejadian, mobil mengalami korsleting pada sistem kelistrikan, yang memicu percikan api, " terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (4/2/2025)
Ipda David menambahkan bahwa pada saat itu, kendaraan juga mengangkut minyak tanah dan barang mudah terbakar milik penumpang, sehingga api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh kendaraan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pengemudi berhasil menyelamatkan diri bersama dua orang penumpangnya, sebelum api melalap seluruh bagian mobil.
Mobil yang terbakar tersebut langsung dievakuasi ke rumah pemiliknya dengan bantuan personil Polsek Fatuleu dan masyarakat setempat sedangkan arus lalu lintas aman dan terkendali.