digtara.com -Kasus pencurian
ternak sapi dengan sistem bantai di tempat kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kupang.
Satu ekor
sapi milik Benyamin Kapitan (65), warga RT 050/RW 017, Kelurahan Oesao, Kecamatan
Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT ini ditemukan sudah dibantai.Pencuri hanya menyisakan rangka
sapi utuh yakni tulang rusuk, kepala, isi perut dan kaki sapi.
Sedangkan daging
sapi sudah tidak ada. Sementara di pohon Johar ditemukan tali pengikat sapi.
Pencuri melakukan aksinya di kompleks kebun milik Bernadus Ballo di RT 044/RW 015, Kelurahan Oesao, Kecamatan
Kupang Timur, Kabupaten Kupang.Pencuri diperkirakan beraksi pada Kamis (20/2/2025) subuh sekitar pukul 01.00 Wita.
Keberadaan
sapi ini baru diketahui saat Bernadus Ballo (53), warga RT 046/RW 016, Kelurahan Oesao, Kecamatan
Kupang Timur, Kabupaten
Kupang ini ke kebunnya pada Kamis pagi.
Sekitar pukul 06.00 Wita, Bernadus hendak ke kebun miliknya untuk membersihkan rumput.Saat tiba di kebun, Bernadus melihat di bawah pohon Johar tergeletak satu ekor
sapi dalam keadaan mati.
Pencuri rupanya langsung membantai
sapi dan hanya mengambil daging sapi. Bagian tubuh
sapi yang lain ditinggalkan begitu saja.
Bernadus Ballo kemudian menghubungi warga sekitar untuk melihat
sapi tersebut.
Mereka juga menghubungi korban (pemilik sapi) yang pada saat itu sedang mencari
ternak sapi yang diikat karena hilang.
Di kebun milik Bernadus, korban melihat dan langsung memastikan bahwa memang benar
sapi yang telah dibunuh adalah miliknya dilihat dari tali yang diikat pada leher
sapi tersebut.Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 15.000.000 dari kehilangan
sapi miliknya.
Korban pun belum melaporkan kasus pencurian
sapi ini ke pihak kepolisan.