digtara.com - Satuan Lalu lintas Polres Sumba Barat membuka pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.
Layanan ini dibuka selama tiga hari mulai Senin (24/2/2025) hingga Rabu (26/2/2025). Program ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan selama tiga hari ini melayani penerbitan SIM A dan SIM C bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Pembukaan layanan pengurusan SIM ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh SIM tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke kantor Satlantas Polres Sumba Barat di Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Pada hari pertama pelayanan, Senin (24/2/2025), masyarakat sangat antusias. Sejak pagi warga yang membutuhkan pelayanan sudah mulai mengantri untuk mengurus pembuatan SIM.
Banyak warga yang menyambut baik inisiatif ini karena selama ini mereka menghadapi kendala jarak yang cukup jauh untuk mengurus dokumen tersebut.
"Dengan adanya pelayanan langsung di Polsek Katikutana oleh Satlantas Polres Sumba Barat, proses pengurusan menjadi lebih mudah dan efisien," ujar Rebeka Rambu (25), salah satu warga yang mengurus SIM C.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan cepat kepada masyarakat.
Menurutnya, banyak warga yang selama ini enggan mengurus SIM karena lokasi pelayanan yang jauh.
"Dengan hadirnya layanan di Kabupaten Sumba Tengah, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki SIM semakin meningkat," ujar Kapolres Sumba Barat dalam keterangannya pada Selasa (25/2/2025).
Selain mempermudah pengurusan SIM, program ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah tersebut.
Satlantas Polres Sumba Barat berharap dengan semakin banyak masyarakat yang memiliki SIM, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga meningkat.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan pelayanan SIM di Polsek Katikutana ini mendapat respons positif dari warga di Kabupaten Sumba Tengah.
Warga berharap program ini dapat terus dilakukan secara berkala agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan kemudahan dalam mengurus SIM.
Polres Sumba Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur yang berlaku dan melengkapi persyaratan administrasi agar proses penerbitan SIM berjalan lancar.