Aparat Keamanan Tegur Warga Karena Miras dan Mengganggu Keamanan Masyarakat

Imanuel Lodja - Jumat, 28 Februari 2025 14:55 WIB
ist
Aparat Keamanan Tegur Warga Karena Miras dan Mengganggu Keamanan Masyarakat

digtara.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonipoi, Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, Aiptu Putu Irawan bersama-sama dengan Babinsa, Lurah Solor dan Ketua RT/RW setempat, melakukan kegiatan sambang beberapa waktu lalu.

Sambang dilakukan sebagai bentuk respon atas laporan warga terkait dengan gangguan yang terjadi pada minggu sebelumnya.

Warga melaporkan aktivitas sekelompok anak muda di Kampung Solor yang mengonsumsi Minuman Keras (Miras) dan mengganggu ketertiban lingkungan di wilayah Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman AD di Kelurahan Bonipoi, Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan aparat kelurahan menegaskan akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mendatangi kediaman AK yang menjadi tempat kumpul anak-anak tersebut, untuk memberikan himbauan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengapresiasi langkah cepat yang diambil Bhabinkamtibmas dalam menangani masalah tersebut.

Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Kegiatan yang dilakukan oleh tiga pilar Kamtibmas, yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah merupakan bentuk sinergitas dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," jelas Kapolresta Kupang Kota pada Jumat (28/2/2025).


Pihaknya juga menghimbau seluruh masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

"Segera laporkan kepada anggota kami, baik itu Bhabinkamtibmas, piket Polsek maupun Polres jika terjadi lagi hal serupa, demi terciptanya lingkungan warga yang aman dan nyaman," ujar Kombes Aldinan Manurung.

Pemilik rumah yang didatangi 3 pilar kamtibmas, menerima himbauan dengan baik serta berjanji untuk tidak lagi mengizinkan adanya aktivitas berkumpul untuk minum minuman keras di tempatnya.

"Mohon maaf atas perilaku kami yang meresahkan tetangga sekitar, kami tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa agar kehidupan bertetangga disini selalu harmonis," ujar AK.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi

Nusantara

WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan

Nusantara

Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok

Nusantara

Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif

Nusantara

Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang

Nusantara

Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal