Aparat Keamanan Tegur Warga Karena Miras dan Mengganggu Keamanan Masyarakat

Imanuel Lodja - Jumat, 28 Februari 2025 14:55 WIB
ist
Aparat Keamanan Tegur Warga Karena Miras dan Mengganggu Keamanan Masyarakat

digtara.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonipoi, Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, Aiptu Putu Irawan bersama-sama dengan Babinsa, Lurah Solor dan Ketua RT/RW setempat, melakukan kegiatan sambang beberapa waktu lalu.

Sambang dilakukan sebagai bentuk respon atas laporan warga terkait dengan gangguan yang terjadi pada minggu sebelumnya.

Warga melaporkan aktivitas sekelompok anak muda di Kampung Solor yang mengonsumsi Minuman Keras (Miras) dan mengganggu ketertiban lingkungan di wilayah Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman AD di Kelurahan Bonipoi, Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan aparat kelurahan menegaskan akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mendatangi kediaman AK yang menjadi tempat kumpul anak-anak tersebut, untuk memberikan himbauan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengapresiasi langkah cepat yang diambil Bhabinkamtibmas dalam menangani masalah tersebut.

Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Kegiatan yang dilakukan oleh tiga pilar Kamtibmas, yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah merupakan bentuk sinergitas dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," jelas Kapolresta Kupang Kota pada Jumat (28/2/2025).


Pihaknya juga menghimbau seluruh masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

"Segera laporkan kepada anggota kami, baik itu Bhabinkamtibmas, piket Polsek maupun Polres jika terjadi lagi hal serupa, demi terciptanya lingkungan warga yang aman dan nyaman," ujar Kombes Aldinan Manurung.

Pemilik rumah yang didatangi 3 pilar kamtibmas, menerima himbauan dengan baik serta berjanji untuk tidak lagi mengizinkan adanya aktivitas berkumpul untuk minum minuman keras di tempatnya.

"Mohon maaf atas perilaku kami yang meresahkan tetangga sekitar, kami tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa agar kehidupan bertetangga disini selalu harmonis," ujar AK.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas

Nusantara

Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT

Nusantara

SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB

Nusantara

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Nusantara

Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH

Nusantara

Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi