digtara.com - Kasus yang melibatkan Brigadir DS ini tentu sangat mengejutkan, terutama karena ia adalah seorang anggota kepolisian.
Tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi ini telah menambah kehebohan, apalagi dalam video yang beredar, tampak bahwa ia ketahuan membawa batu bata yang diduga hasil curian.
Meskipun korban telah memaafkan dan mencabut laporan, proses hukum internal tetap berlangsung melalui Propam Polres Dairi.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kesepakatan antara pihak korban dan pelaku, tindakan oknum polisi tetap mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Polisi tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga harus mematuhi standar etik yang tinggi.
Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan Brigadir DS yang diduga melakukan pencurian hingga kini sedang menjalani pemeriksaan di Propam.
"Oknum DS masih akan terus menjalani pemeriksaan di Propam Polres Dairi, sembari menunggu hukuman apa yang akan diberikan," katanya, melansir suara.com, Minggu (2/3/2025).
Proses pemeriksaan ini tentu penting untuk memastikan bahwa oknum tersebut mendapatkan sanksi yang tepat sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
"Barang hasil curian tersebut akan dikembalikan oleh DS kepada pihak korban, karena korban sudah memaafkan," ujar Faisal.
Semoga kejadian ini tidak hanya menjadi pelajaran bagi oknum tersebut, tetapi juga bagi seluruh anggota kepolisian agar lebih berhati-hati dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
"Polres Dairi akan tetap memproses DS di bagian Propam Polres Dairi," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.