Seorang Wanita dan Satu Pria di Kabupaten Sikka-NTT Diamankan Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba

Imanuel Lodja - Senin, 10 Maret 2025 11:42 WIB
ist
Seorang Wanita dan Satu Pria di Kabupaten Sikka-NTT Diamankan Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba

digtara.com - Aparat keamanan dari Satuan Resnarkoba Polres Sikka mengamankan dua orang warga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika akhir pekan lalu.

Polisi terlebih dahulu mengamankan MFdG (36), seorang wanita yang tinggal di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT.

Dari pengakuan MFdG terungkap keterlibatan R (32), warga asal Desa Bengkaung, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

R yang sehari-hari merupakan buruh harian lepas diamankan polisi di Dusun Nagaheledoi, Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Moch Mukshon melalui Kasat Resnarkoba Polres Sikka, Iptu Muslikhan Sara yang dikonfirmasi pada Minggu (9/3/2025) membenarkan hal tersebut.

"Kita amankan secara terpisah. Keduanya sudah diamankan di Polres Sikka untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

MFdG diamankan pada Sabtu (8/3/2025) malam sekitar pukul 20.00 wita di Jalan Ahmad Yani tepat di depan kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka di wilayah Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

"Petugas Sat Resnarkoba Polres Sikka mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan peredaran narkotika jenis Shabu di Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka," ujar Kasat.

Kasat narkoba beserta anggota melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Ahmad Yani depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka, polisi menangkap MFdG.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku MFdG. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku, ditemukan satu paket klip yang didalamnya berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.

Barang haram ini yang disimpan dalam dos rokok jenis Marlboro menthol bagian belakang.

Saat diinterogasi, MFdG mengaku kalau satu paket klip plastik yang diduga narkotika jenis shabu tersebut merupakan milik R.

Tim Sat Resnarkoba Polres Sikka melakukan pengembangan. Satu jam kemudian, anggota Sat Resnarkoba Polres Sikka menangkap R di gudang hasil bumi kopra di Dusun Nagaheledoi, Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.

"Pasca ditangkap, dilakukan penggeledahan terhadap R. Ia pun kooperatif dan tidak melakukan perlawanan," ujar Kasat dalam keterangannya pada Minggu (9/3/20205).


Pelaku baik MFdG maupun R kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Sikka guna dilakukan proses hukum lebih lanjut

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti satu paket paket plastik klip yang diduga narkotika jenis shabu.

Polisi langsung memeriksa kedua terduga pelaku dan saksi-saksi serta menyita barang bukti. Selain itu dilakukan tes urine terhadap kedua terduga pelaku.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Rehabilitasi Terumbu Karang, Satpolairud Polres Sikka dan Berbagai Elemen Tanam Ribuan Fragmen Karang

Nusantara

Begini Respons OJK NTT Pasca Penangkap Pelaku Phising Tools di Kupang

Nusantara

Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi

Nusantara

Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan

Nusantara

Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri

Nusantara

Beli BBM Pakai Bardcode Kendaraan Untuk Dijual ke Flores Timur, Dua Warga Sikka Diamankan Polisi