Diimingi Gaji Besar, 141 Korban TPPO Asal Sumut Dipulangkan dari Myanmar

Arie - Senin, 24 Maret 2025 10:40 WIB
suara.com
Ilustrasi.

digtara.com - Sebanyak 141 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Sumatera Utara (Sumut) akhirnya dipulangkan ke keluarga mereka.

Mereka merupakan bagian dari 423 korban TPPO yang berhasil dipulangkan Pemerintah Pusat dari Myanmar pada tanggal 18-19 Maret 2024.

Para korban ini kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing untuk proses reintegrasi.

Dari total 141 korban asal Sumut, 106 orang memilih pulang secara mandiri, sementara 34 orang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Mereka adalah korban TPPO di sektor online scam, terdiri dari 120 laki-laki dan 21 perempuan. Saat ini, 33 orang telah tiba di Bandara Kualanamu, sisanya pulang secara mandiri, dan satu orang kami fasilitasi menggunakan bus," jelas Pj Sekdaprov Sumut, Muhammad Armand Effendy Pohan, dalam keterangannya.

Armand berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja dengan gaji besar di luar negeri melalui cara-cara ilegal.

"Setiap orang berhak mencari pekerjaan, tetapi kita harus bijak memilih dan memastikan bahwa prosesnya legal. Ini menjadi catatan penting bagi kita semua, termasuk stakeholder terkait," tegasnya.

Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut, Harold Hamonangan, menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi ketika ingin bekerja di luar negeri.

"Bekerja di luar negeri harus melalui jalur yang benar dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku. Ini penting untuk mencegah kasus-kasus serupa terulang," ujarnya.

Salah satu korban TPPO, Dio, menceritakan pengalaman pahitnya selama bekerja di Myanmar.

Ia mengaku menyesal karena tergiur tawaran gaji besar sebesar Rp16 juta per bulan serta fasilitas lengkap.


Namun, kenyataannya justru jauh dari harapan.

"Saya menyesal sekali. Di sana, hidup seperti di neraka. Saya berharap tidak ada lagi yang menjadi korban seperti saya," ungkap Dio dengan penuh penyesalan.

Pemulangan korban TPPO ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perdagangan orang.

Pemerintah dan stakeholder terkait diharapkan dapat terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah rawan TPPO.

Selain itu, reintegrasi korban ke masyarakat juga perlu diperhatikan, termasuk memberikan dukungan psikologis dan pelatihan keterampilan agar mereka dapat kembali beraktivitas secara normal.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.


Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Imigrasi Sumut Perkuat Reformasi Birokrasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Nusantara

521 Desa di Sumut Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Pemprov Siapkan Program Rp50 Miliar

Nusantara

Gempa M6,4 Guncang Simalungun, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Nusantara

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Labuan Bajo Hibahkan Motor Operasional ke Lima Desa di Kabupaten Manggarai-NTT

Nusantara

Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026

Nusantara

Anggota DPR RI Dorong Penyediaan Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan dan TPPO