digtara.com - Yakob Kresestom Wolantery, warga asal Ambon, Provinsi Maluku diamankan aparat keamanan dari Subdit I Kamneg Direktorat Reskrimum Polda NTT akhir pekan lalu.
Yakob yang terlibat berbagai kasus penipuan ini diamankan di rumah calon istrinya di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia juga mengelabui calon istrinya itu, bahkan berjanji hendak menikahinya.
Baca Juga: Impian Jadi Polisi Terwujud Melalui Prestasi Olahraga
Yakob mengaku sebagai anggota Buser Polda NTT yang menjadi calo penerimaan calon siswa (Casis) Polri dan mengaku bisa meloloskan peserta seleksi penerimaan Polri.
Yakob menipu Susana W, warga Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang dalam kasus Casis Polri.
Kepada Susana, Yakob yang datang ke Kupang sejak Desember 2024 lalu mengaku bisa meluluskan anak dari Susana, YEE yang sedang mendaftar mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri.
YEE sendiri gagal saat pendaftaran karena tidak mencukupi tinggi badan sesuai syarat penerimaan Polisi Wanita (Polwan).
Namun Yakob menjanjikan kepada Susana kalau ia segera bertemu Kapolda NTT agar YEE bisa terakomodir menjadi casis Polwan yang mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025 ini.
Susana yakin dengan janji Yakob karena Yakob berpenampilan layaknya anggota Polri dan sering membawa HT.
Baca Juga: Peraih Medali Emas Silat Sea Games dan Dua Dokter Lolos Seleksi SIPSS dari Polda NTT Susana yang juga pegawai di salah satu instansi pemerintah tingkat Provinsi NTT kemudian menyetor uang hingga Rp 215 juta yang disetor ke empat nomor rekening dan dicairkan Yacob melalui BRIlink.