digtara.com - Nitanel Day (21), warga Umaletanak, RT 018/RW 009, Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT tidak berkutik saat diamankan polisi.
Nitanel diamankan pada Kamis (3/4/2025) di simpanf Utomo, Kelurahan Mokdale, Kabupaten Rote Ndao.
Aparat keamanan sedang melakukam patroli dipimpin Kabag Ops Polres Rote Ndao, AKP Victor Hari Seputra bersama Kabag RenIl, Kasat Lantas dan Kaposko Simpang Utomo.
Ketika berpatroli, polisi mendapat laporan dari security Bank BNI, Sony Bauana soal aksi pencurian yang dilakukan Nitanel Day.
Nitanel kedapatan mencuri di warung makan ayam geprek milik Adi Balukh di Kelurahan Mokdale.
Warung yang terletak di Utomo, Kelurahan Mokdale tersebut sementara kosong ditinggal mudik oleh pemililknya ke Kota Kupang
Kabag Ops Polres Rote Ndao dan anggota langsung mengamankan terduga pelaku.
Nitanel langsung dibawa ke Polsek Lobalain dan petugas piket SPKT Polsek Lobalain langsung membuatkan laporan polisi kasus pencurian.
"Laporan polisinya sudah dibuat di Polsek Lobalain. Dia (Nitanel) tertangkap tangan," ujar Kabag Ops Polres Rote Ndao pada Kamis (3/4/2025) malam.
Nitanel sendiri mengakui perbuatannya dan sudah sering mencuri di rumah kosong.
Nitanel diperiksa penyidik Reskrim Polsek Lobalain dan masih diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.