digtara.com - Dalam waktu 24 jam, jasad Bripka Aidil Ria Tambunan (39) yang hanyut terbawa arus Sungai Padang pada Senin pagi (7/4/2025), akhirnya ditemukan mengambang oleh seorang pencari ikan di Dusun 7, Desa Huta Baru, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Penemuan terjadi pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Masyarakat melaporkan adanya mayat laki-laki mengambang di sungai dalam posisi tertelungkup, mengenakan kaos hitam dan celana pendek.
Setelah diperiksa petugas BPBD Tebingtinggi, terkonfirmasi bahwa itu adalah jasad Bripka Aidil yang sebelumnya dilaporkan hanyut.
Tim BPBD segera mengevakuasi korban ke tepi sungai, disaksikan langsung oleh Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga beserta jaksa dan anggota kepolisian setempat.
Saksi pencari ikan, Edi (54), mengaku awalnya mengira mayat tersebut adalah kayu. Setelah mendekat, ia menyadari itu adalah jenazah dan segera meminta bantuan warga.
Beberapa jam kemudian, petugas BPBD, polisi, dan Brimob Polda Sumut melakukan evakuasi.
Kapolres Simon Paulus Sinulingga membenarkan bahwa korban adalah anggotanya yang hanyut sehari sebelumnya.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tebingtinggi untuk visum, sementara kasusnya telah ditangani Polres setempat.