digtara.com - Aparat keamanan dari Satuan Samapta Polresta Kupang Kota Minggu (11/5/2025) malam membubarkan pemuda yang duduk minum minuman keras di pantai belakang Hotel On The Rock, belakang Hotel Sotis dan di Alun Alun Kota Kupang.
Patroli roda dua yang dilakukan oleh Satuan Samapta ini dipimpin Kanit Samapta. Aipda Hendrik Making dan Aipda Hendrik Markus untuk mencegah perkelahian antar pemuda.
"Kami melakukan himbauan kepada adik adik kita yang sedang nongkrong sambil minum minuman keras untuk berhenti dan kembali ke rumah di tiga lokasi yakni di belakang Hotel On The Rock, belakang Hotel Sotis dan di Alun alun Kota Kupang," kata Kanit Samapta Polresta Kupang Kota, Aipda Hen Markus, Selasa (13/5/2025).
Setelah diberikan himbauan lalu mereka dengan sendirinya membubarkan diri kemudian kembali ke rumahnya.
"Kami menawarkan diri jika ada yang mabuk berat dapat kami antar ke rumah hindari kecelakaan, namun para pemuda bersedia untuk kembali ke rumah sendiri" lanjut Aipda Hen.
Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Marthen Pen'Au membenarkan adanya pembubaran kepada pemuda yang duduk di tiga lokasi ini.
"kami telah memetakan beberapa tempat di Kota Kupang untuk kami sambangi karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dan dapat memicu terjadinya kejahatan, beberapa diantaranya adalah tiga lokasi ini untuk kami sentuh, maksud dari kegiata ini adalah mencegah terjadinya kejahatan," ujarnya.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan R. J. H. Manurung mengatakan kalau pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh anggota yang melakukan patroli khususnya pada malam hari untuk mendatangi lokasi tempat berkumpulnya masyarakat serta memberikan pesan Kamtibmas.
"Jika didapati adanya warga yang memerlukan pertolongan agar ditolong, beri rasa aman kepada masyarakat dengan humanis dan tidak arogan, kedepankan pendekatan pendekatan sosial," ujarnya.