digtara.com - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sudah dimulai sejak 15 Mei 2025 lalu.
Polresta Kupang Kota sendiri menerjunkan 75 personil dalam operasi yang akan digelar sampai dengan 29 Mei 2025 mendatang.
75 personil ini terdiri dari beberapa Satuan Tugas (Satgas), diantaranya Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Kamseltibcar Lantas, Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum), Satgas Bantuan Operasi (Banops), dan Satgas Humas.
Operasi ini untuk menekan angka kejahatan, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bersosial dan taat aturan berlalulintas serta kepatuhan akan nilai nilai Pancasila yang menjadi dasar dari sebuah keteraturan.
"Operasi Pekat mulai 15 Mei 2025 sampai dengan tanggal 29 Mei 2025 mendatang. Sasarannya adalah premanisme, perjudian, prostitusi, pemalakan, balap liar dan minuman keras (Miras)" kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Senin (19/5/2025).
Sejak hari pertama kegiatan operasi ini berlangsung, polisi telah menyita beberapa minuman keras lokal berupa sopi.
Polisi juga menertibkan sepeda motor yang tidak sesuai standar (knalpot bising).
"Kami juga melakukan pendekatan kepada para pemuda yang nongkrong di jalan sambil minum minuman keras untuk kembali ke rumah" lanjut Kapolresta.
Pada Minggu (18/5/2025), polisi berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang memakai knalpot racing sehingga menimbulkan bising.
13 unit sepeda motor hasil operasi Pekat Turangga 2025 pada akhir pekan ini telah diserahkan ke Satuan Lalulintas untuk dilakukan penegakkan hukum berupa tilang.
Kepala Satuan Lalulintas Kompol Sudirman ketika dihubungi pada Senin (19/5/2025) membenarkan hal tersebut.
"Benar. Dalam operasi Pekat pada malam Minggu telah diamankan 13 sepeda motor yang tidak sesuai standar dan bisa berdampak bagi pengendara itu sendiri dan atau orang lain, sehingga harus diamankan," ujar Kasat Lantas.
Petugas langsung memberikan blangko tilang kepada pengendara sepeda motor tersebut.
13 unit kendaraan tersebut telah diamankan di halaman parkir Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota.
Operasi Pekat akhir pekan lalu dimulai dari Acara Arahan Pimpinan (AAP) oleh Kabagops Polresta Kupang Kota, Andrew Agrifina Prima Putra.
Tim melanjutkan dengan patroli dan penindakan kepada pelanggar lalulintas serta teguran humanis oleh anggota Tim.