digtara.com - Polres
Sumba Barat mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal dalam operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat menjelang perayaan keagamaan dan kegiatan adat yang kerap disertai konsumsi alkohol.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen mengungkapkan total miras yang diamankan mencapai lebih dari 500 liter, terdiri dari jenis sopi dan arak lokal yang disita dari sejumlah titik di wilayah hukum Polres Sumba Barat.
"Operasi ini kami lakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat konsumsi miras," ujar Kapolres pada Kamis (22/5/2025).
Polres Sumba Barat mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras ilegal karena dapat memicu tindak kriminal dan kecelakaan.
Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli serta operasi serupa di wilayah-wilayah rawan.