digtara.com -
Polda NTT gencar menumpas aksi premanisme dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan yang digelar serentak sejak 15 Mei hingga 29 Mei 2025 mendatang.
Dalam periode awal atau 15 hingga 20 Mei 2025, Polda NTT dan jajaran berhasil mengungkap 22 kasus.
17 kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal, tiga kasus perjudian, dan dua kasus premanisme atau kejahatan jalanan.
Selain itu, aparat juga menyita 3.535 liter miras tradisional yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab utama gangguan ketertiban masyarakat di berbagai wilayah.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra dalam keterangannya pada Sabtu (24/5/2025) di Mapolda NTT menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
"Premanisme adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam tatanan sosial. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang bertindak sewenang-wenang menggunakan kekerasan atau intimidasi," ujar Kombes Henry.
Operasi ini melibatkan total 878 personel, yang terdiri dari 152 personel Polda NTT dan 726 personel dari Polres jajaran.
Semua kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Kombes Henry menyampaikan bahwa seluruh pelaku yang diamankan diproses secara hukum melalui criminal justice system dan pendekatan restorative justice yang berkeadilan.
"Kami juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga kesehatan, integritas, dan sinergi selama pelaksanaan operasi agar hasil yang dicapai dapat maksimal dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat," tambahnya.
Polda NTT terus mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik premanisme.
"Kerjasama antara aparat dan warga menjadi kunci keberhasilan dalam membangun daerah yang tertib, damai, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," tandasnya.