digtara.com -Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (10/6/2025) pagi.
AKBP Fajar mengenakan baju kaos polo lengan pendek warna putih dipadukan dengan celana panjang warna coklat.
Kedua tangan AKBP Fajar diborgol besi. Ia juga terlihat menggunakan masker wajah.
Seorang anggota Polwan dari Ditreskrimum juga terlihat memegang sejumlah barang bukti.
AKBP Fajar dibawa dari gedung Tahti Polda NTT pukul 9.56 Wita untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang menumpang mobil Toyota Hiace Premio.
Usai diperiksa kesehatannya, AKBP Fajar dibawa ke Kejari Kota Kupang.
Mobil yang ditumpangi AKBP Fajar tiba di Kejari Kota Kupang pukul 10.17 Wita dan langsung dibawa ke dalam ruangan pidana umum (Pidum) untuk diperiksa berserta barang bukti.
Kajari Kota Kupang Hotma Tambunan ikut masuk ke dalam ruangan staf Pidum.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Ikhwan Nul Halim juga datang dan memantau langsung tahap dua terhadap mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap tersangka dan barang bukti di ruang Pidum Kejari Kota Kupang.
"Kita teliti dulu barang buktinya, orangnya baru kita konferensi pers ya aman aja kita rapat dulu dengan Pak Kejari," tutupnya.