Ibu Rumah Tangga di Ende-NTT Dianiaya Suami Gara-gara Pamit Jenguk Orang Tua ke Kabupaten Tetangga

Imanuel Lodja - Kamis, 10 Juli 2025 07:58 WIB
ist
Ibu Rumah Tangga di Ende-NTT Dianiaya Suami Gara-gara Pamit Jenguk Orang Tua ke Kabupaten Tetangga

digtara.com -Theresia Baki (29), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Ende, NTT mengadukan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Weweria beberapa waktu lalu.

Theresia mengaku dianiaya oleh suaminya Yohanes Jemi (34).

Yohanen dan Theresia sendiri hanya tinggal serumah. Mereka sudah dikaruniai dua orang anak.

Walau sudah memiliki anak dan hidup bersama selama beberapa tahun, keduanya belum menikah secara sah.

Korban mengaku kalau akhir pekan lalu korban dan pelaku bertengkar.

Penyebabnya hanya karena korban minta izin untuk pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Lembata.

Korban ingin menjenguk ibu kandungnya kepada terlapor, korban juga minta izin untuk membawa serta kedua anaknya.

Prmintaan tersebut ditolak oleh terlapor dengan alasan tidak memiliki uang.

Terlapor juga menolak permintaan korban membawa serta kedua anaknya.

Penolakan tersebut memicu emosi dan pertengkaran hingga terlapor pun melakukan tindakan kekerasan dengan cara mencekik leher korban.

Kapolsek Wewaria Iptu Dantje Dima menjelaskan bahwa petugas piket saat itu, Aiptu Rudolf Ratu Tadja, langsung merespon laporan dengan memanggil terlapor beserta saksi-saksi.

Setelah berada di Polsek Wewaria, antara korban dan terlapor dipertemukan.

Atas kesepakatan bersama, keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan kembali ke rumah mereka di Dusun Paupanda II, Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria.


Namun demikian pada Senin (7/7/2025), korban resmi membuat laporan polisi.

"Kami juga sudah membawa korban untuk divisum di Puskesmas Welamosa serta melakukan pemeriksaan awal terhadap korban, terlapor, dan saksi-saksi," ujar Kapolsek pada Kamis (10/7/2025).

Untuk penanganan lebih lanjut, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ende.

Hal ini dilakukan karena korban adalah seorang perempuan, sementara di Polsek Wewaria belum tersedia penyidik khusus PPA.

Polsek Wewaria berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Nusantara

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Nusantara

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Nusantara

Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi

Nusantara

Polres Ende Reka Ulang Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga

Nusantara

Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial