Puluhan Pelanggar Lalu lintas Terjaring Operasi Patuh Turangga Hari Pertama di Polres Kupang

Imanuel Lodja - Selasa, 15 Juli 2025 12:10 WIB
ist
Puluhan Pelanggar Lalu lintas Terjaring Operasi Patuh Turangga Hari Pertama di Polres Kupang

digtara.com -Polres Kupang menggelar Operasi Patuh Turangga 2025 pada Senin, 14 Juli 2025.

Pada pelaksanaan hari pertamanya, operasi dilangsungkan di dua titik strategis, yakni di Jalan Timor Raya Kilometer 25 tepatnya depan Mako Polres Kupang dan Jalan Timor Raya Kilometer 17, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Operasi tersebut membuahkan hasil dengan ditindaknya 21 pelanggar lalu lintas yang langsung diberikan sanksi tilang.

Selain itu, sebanyak 10 pengendara lain diberikan teguran simpatik karena melakukan pelanggaran ringan.

Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamuddin menjelaskan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, serta administrasi lainnya.

"Penindakan yang kami lakukan bersifat edukatif dan humanis, dengan tetap mengutamakan keselamatan pengendara. Kami berharap masyarakat lebih tertib dan sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas," ujar AKP Firamuddin, Selasa (15/7/2025).

Operasi Patuh Turangga 2025 berlangsung selama 14 hari ke depan dan melibatkan lintas instansi, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, serta personel Denpom TNI AD.

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo dalam keterangannya menegaskan bahwa Operasi Patuh ini untuk membangun kesadaran hukum masyarakat di jalan raya serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kupang.

"Salah satu fokus perhatian kita adalah keselamatan pengguna jalan. Keselamatan adalah hal yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa, serta indikator modernitas suatu daerah," tegas AKBP Rudy.

Polres Kupang terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, demi menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di Kabupaten Kupang.


Dalam operasi selama dua pekan nanti, Polres Kupang melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD.

Operasi ini difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.

Sasaran utama dalam operasi ini mencakup pengendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan handphone saat berkendara, pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, pelanggaran batas kecepatan, pengendara di bawah umur serta yang tidak memiliki SIM, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak dilengkapi STNK, kendaraan yang tidak laik jalan, kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), pemasangan rotator atau sirene yang tidak sesuai peruntukannya, penggunaan pelat nomor kendaraan palsu, serta penertiban parkir liar.

Operasi Patuh Turangga 2025 sendiri akan digelar selama 14 hari ke depan dan menyasar berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Kupang.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas sebagai bagian dari budaya tertib dan aman berkendara.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Nusantara

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Nusantara

Cek Ketersediaan Pangan di Pasar, Polres Kupang dan Disperindag Temukan Harga Masih Sesuai HET

Nusantara

Polres Kupang Segera Punya Gedung Reskrim dan PPA Yang Baru

Nusantara

Razia Tempat Kost di Kupang, Polisi Temukan Dua Pasangan Kumpul Kebo

Nusantara

Ratusan Personel Polres Kupang Siaga Saat Libur Peringatan Isra Mi'raj