Dua Tersangka Curanmor Diserahkan Polsek Lewa ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Kamis, 24 Juli 2025 11:01 WIB
ist
Dua Tersangka Curanmor Diserahkan Polsek Lewa Ke Kejaksaan

digtara.com -Penyidik Reskrim Polsek Lewa, Polres Sumba Timur menyerahkan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Rabu (23/7/2025).

Dua tersangka tersebut masing-masing ADNg alias Agustinus, warga asal Kampung Malata, Desa Manumada, Kecamatan Tanarighu, Kabupaten Sumba Barat dan LG alias Lukas, warga asal Kampung Bombu, Desa Kori, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Selain menyerahkan dua tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti di kantor Kejari Sumba Timur.

Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materiil oleh JPU.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa dengan telah diserahkannya kedua tersangka dan barang bukti, maka penanganan perkara selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab pihak Kejaksaan.

"Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menuntaskan proses hukum sesuai prosedur. Selanjutnya, proses persidangan menjadi kewenangan JPU," ungkap AKBP Dr. Gede Harimbawa, Kamis (24/7/2025).

Kasus pencurian ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban Febrian Ch. Nara Djo di Kelurahan Lewa Paku, kecamatan Lewa, kabupaten Sumba Timur.

Mereka mencuri sepeda motor honda versa K 6220 YM di Kelurahan Lewa Paku, Kabupaten Sumba Timur pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 wita.

Piket penjagaan Polsek Lewa melakukan penyisiran menuju pos palang peternakan hingga ke hutan Kambata Wundut, wilayah perbatasan antara Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Tengah.

Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan motor curian dibawa keluar wilayah.

Korban diarahkan untuk menelusuri jejak dan informasi terkait kendaraannya di seputaran Kelurahan Lewa Paku.

Satu jam setelah penyisiran, petugas mendapat informasi dari warga bahwa sepeda motor milik korban terlihat melintas ke arah Djawamara, Desa Kambu Hapang.


Bertindak cepat, petugas segera menuju lokasi tersebut dan, dengan bantuan masyarakat, berhasil menemukan sepeda motor yang dicari di salah satu rumah warga.

Di lokasi yang sama, dua orang pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Lewa bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumba Timur juga memberikan apresiasi kepada jajarannya atas kecepatan dalam menangani kasus ini, serta kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Kerja cepat anggota di lapangan dan sinergi dengan masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Terima kasih atas partisipasi semua pihak," tandas Kapolres.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Nusantara

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Nusantara

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Nusantara

Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi

Nusantara

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Nusantara

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun