digtara.com -Anggota Komisi III DPR RI. Stevano Rizky Adranacus berkunjung ke Kabupaten Rote Ndao, NTT akhir pekan lalu.
Politisi PDI Perjuangan ini menyempatkan diri meninjau secara langsung fasilitas asrama Polsek Rote Barat Laut, Polres Rote Ndao, Sabtu (26/7/2025).
Saat kunjungan ini, Stevano menemukan kondisi asrama polisi yang rusak parah pasca badai Seroja tahun 2021 lalu.
Setelah bertatap muka dengan Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono dan PJU Polres Rote Ndao, anggota Komisi III DPR RI dan rombongan meninjau secara langsung asrama Polsek Rote Barat Laut yang terdampak badai seroja pada tahun 2021.
Rombongan disambut Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri L. Pah didampingi Wakapolsek, Aiptu Nefriadi B. Tallo serta personel Polsek Rote Barat Laut.
Letak asrama Polsek yang berada tepat di belakang Mako Polsek Rote Barat Laut menjadi sasaran monitoring oleh rombongan anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizky Adranacus.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono juga hadir bersama Wakapolres Rote Ndao Kompol Jonny S Nahak Kabag Ops Polres Rote Ndao, AKP Victor Hari Seputra serta anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Denison Mooy, Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Febrianda Ryendra serta Kepala BNNK Rote Ndao, Lodovikus Demung Moa dan sejumlah PJU Polres Rote Ndao.
Dari hasil peninjauan ini ditemukan sebanyak tujuh unit asrama sangat tidak layak untuk dihuni karena mengalami kerusakan yang cukup parah.
Sedangkan bangunan lain juga masih membutuhkan perbaikan maksimal sehingga layak ditempati oleh personel Polsek Rote Barat Laut.
Stevano menemukan kalau jumlah anggota Polsek Rote Barat Laut juga melebihi kapasitas asrama yang tersedia.
Kondisi asrama pun cukup parah dan sangat tidak layak untuk ditempati.
Personel yang bertugas di wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut pun belum memiliki rumah sendiri.
"Kebanyakan lebih memilih tinggal di kos kosan milik warga" ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono dalam penjelasannya.
Kapolres berharap perhatian dari Komisi III DPR RI dapat menjadi batu loncatan bagi Polres Rote Ndao untuk dapat mengusulkan belanja modal di tahun anggaran 2026 dalam pengadaan fasilitas gedung dan bangunan khususnya pembangunan asrama yang layak bagi Polsek ajaran Polres Rote Ndao.
Wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut membawahi dua kecamatan yaitu Kecamatan Rote Barat Laut dan juga Kecamatan Loaholu.
Kapolres berharap hasil pantauan ini menjadi pertimbangan Komisi III DPR RI sehingga pengusulan pembentukan Polsek dapat terakomodir demi memberikan layanan Kamtibmas bagi masyarakat lebih maksimal.
Setelah melakukan peninjauan secara langsung fasilitas asrama Polsek Rote Barat Laut yang terdampak Badai Seroja pada tahun 2021, rombongan menuju wilayah hukum Polsek Rote Barat untuk melakukan peninjauan lahan P2B binaan Bhabinkamtibmas Polsek Rote Barat