digtara.com -Aparat keamanan Polsek Pantai Baru, Polres
Rote Ndao melakukan patroli dialogis dengan mendatangi sejumlah pasar tradisional di wilayah hukum Polsek Pantai Baru.
Patroli pada Senin (28/7/2025) ini menyasar para pedagang, pengunjung dan warga di sekitar di pasar tradisional Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru.
Patroli Polsek Pantai Baru untuk pengamanan aktivitas di pasar tradisional Olafulihaa, Kecamatan Pantai Baru dilakukan Aipda Marten Daepani, Aipda Nikodemus Y Lay, Brigpol Riman Panie dan Bripda Imam Sofyan.
Dalam patroli dialogis dan pengamanan ini, aparat keamanan meninjau situasi di pasar tradisional Olafulihaa serta berinteraksi langsung dengan para pengunjung pasar tradisional Olafulihaa.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan anggota Polsek Pantai Baru menghimbau warga masyarakat untuk menghindari dan memberantas judi online.
Warga masyarakat juga diminta segera melaporkan bila menemukan ada masyarakat yang melakukan judi online.
Kapolsek Pantai Baru, Iptu I Gede Putu Parwata menyebutkan kalau situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pantai Baru tetap kondusif.
"Patroli yang dilakukan agar tercipta kenyamanan di area pasar tradisional Olafulihaa," ujar Kapolsek.
Diharapkan dengan patroli ini, para pedagang dan pengunjung pasar tradisional Olafulihaa merasa nyaman dengan kehadiran Polri khususnya Polsek Pantai Baru .
Pihaknya juga berharap warga masyarakat menjadi polisi bagi diri sendiri dengan menciptakan kenyamanan dan keamanan di lingkungan masing-masing serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.