Jumlah Tilang Selama 14 Hari Gelar Operasi Patuh Turangga 2025 Naik Dibandingkan Tahun 2024, Laka Lantas Menurun

Imanuel Lodja - Rabu, 30 Juli 2025 10:45 WIB
ist
Jumlah Tilang Selama 14 Hari Gelar Operasi Patuh Turangga 2025 Naik Dibandingkan Tahun 2024, Laka Lantas Menurun
digtara.com -Direktorat Lalu lintas Polda NTT dan satuan lalu lintas Polres jajaran menggelar operasi Patuh Turangga 2025 sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Selama 14 hari pelaksanaan operasi ini, terjaring ribuan kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmi menyebutkan kalau selama 14 hari, Ditlantas Polda NTT menggelar Operasi Patuh Turangga 2025 bersama satuan wilayah didukung TNI dan stakeholder terkait dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcar Lantas di wilayah NTT.

"Sasarannya adalah pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, mengkonsumsi alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan," ujarnya pada Rabu (30/7/2025).

Ia menyebutkan kalau penindakan pelanggaran operasi Patuh Turangga 2025 sebanyak 5.362 pelanggaran terdiri dari tilang sebanyak 1.403 dan teguran 3.959.

"Polres terbanyak penindakan pelanggaran yakni Polres Sumba Barat Daya disusul Polres Belu, Manggarai, Sikka dan Polresta Kupang Kota," ujarnya.

Sementara Polres dengan angka terendah penindakan dan pelanggaran yakni Polres Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Nagekeo, Timor Tengah Utara (TTU) dan Flores Timur.

Disebutkan kalau jumlah tilang pada tahun 2025 naik 58 persen dibandingkan pada operasi yang sama di tahun 2024.

Jika pada operasi Patuh Turangga 2024 ada 890 yang ditilang maka pada operasi yang sama di tahun 2025 naik menjadi 1.403 tilang.

Demikian pula teguran. Pada tahun 2024 sebanyak 2.774 teguran dan pada operasi Patuh Turangga 2025 naik menjadi 3.959 atau naik 43 persen.

Secara keseluruhan tilang dan teguran pada tahun 2024 sebanyak 3.664 dan pada tahun 2025 sebanyak 5.362 atau naik 45 persen.

Pelanggaran terbanyak adalah pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI disusul melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang.

Pelaku pelanggaran paling banyak adalah dari kalangan swasta diikuti mahasiswa/pelajar kemudian PNS dan pengemudi/sopir.

Disisi lain, jumlah kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi Patuh Turangga 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2024.

Pada Operasi Patuh tahun 2024 ada 66 kejadian dengan 18 orang meninggal dunia, 30 orang luka berat dan 70 orang luka ringan.

Pada tahun 2025 angka kecelakaan selama operasi Patuh Turangga turun 23 persen atau 51 kejadian.

Terdapat 10 orang korban meninggal dunia atau turun 44 persen, 18 orang mengalami luka berat atau turun 40 persen serta 61 orang mengalami luka ringan atau turun 13 persen.

Kecelakaan lalu lintas terbanyak selama operasi Patuh Turangga 2025 terjadi di wilayah hukum Polresta Kupang Kota disusul Polres Kupang, Sumba Timur, TTS, Lembata.

Polres Belu, Malaka, Nagekeo dan Manggarai Timur malah sama sekali tidak terjadi kasus kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi Patuh ini.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi

Nusantara

Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas

Nusantara

Diguyur Hujan dan Arus Deras, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat Bagi Anak Sekolah di Sumba Barat Daya

Nusantara

Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT

Nusantara

Terlibat Kecelakaan, Sepeda Motor Ditinggalkan Pemiliknya dan Diamankan Polisi

Nusantara

Niat Bekerja di Australia, Tujuh WNA Dipulangkan dan Masuk Wilayah Perairan Rote Ndao