Polres Sabu Raijua SP3 Kasus Upal, BI Ganti Dengan Uang Baru

Imanuel Lodja - Senin, 04 Agustus 2025 11:50 WIB
ist
Polres Sabu Raijua SP3 Kasus Upal, BI Ganti Dengan Uang Baru

digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Sabu Raijua mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk penanganan dugaan peredaran uang palsu (Upal) di Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

SP3 dikeluarkan setelah penyidik melakukan gelar perkara pasca mendapat kepastian dari Bank Indonesia soal kepastian uang yang diduga palsu.

"Kemarin (akhir pekan lalu), kami sudah gelar perkara penghentian penyelidikan kasus uang palsu dan akan ditindaklanjuti dengan SP2Lid," ujar Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee dalam keterangannya pada Senin (4/8/2025).

Setelah mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyelidikan (SP2Lid) yang merupakan surat untuk menghentikan proses penyelidikan perkara pidana maka diikuti dengan pengembalian dana Rp 600.000 kepada korban peneirma uang dengan uang lain.

Sementara uang yang awalnya diperiksa oleh Bank Indonesia (BI) akan dikembalikan dan ditukar ke BI karena uang tersebut sebelumnya terkena cairan khusus semacam lilin.

"Bank Indonesia mengganti uang yang baru. Uang yang lama yang dilaporkan korban sebelumnya akan ditarik kembali," ujar Kasat.

Ia mengaku sudah mendapatkan informasi kepastikan soal hal tersebut. "BI sampaikan uangnya ditukarkan ke BI," tambah mantan Kapolsek Sulamu, Polres Kupang ini.

Disebutkan pula, sesuai hasil pemeriksaan soal uang palsu, menurut pemeriksaan Bank Indonesia, uang tersebut asli.

Bank Indonesia pun minta agar enam lembar uang yang diduga palsu ini ditarik kembali dan diganti dengan uang yang asli sehingga tidak ada kegaduhan di masyarakat.

"Permintaan BI agar uang tersebut ditarik ke BI agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat," tambahnya.

Indikasi peredaran uang palsu terjadi saat penyaluran bantuan sosial (Bansos) tunai, dana stimulus dan PKH di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

"Kami mendapat informasi dari warga soal dugaan uang palsu saat penyaluran Bansos di Kecamatan Hawu Mehara pada Senin, 14 Juli 2025 lalu," ujar Kasat Reskrim.

Dugaan ini dilaporkan Dominggus A. Leo, warga Desa Ledeae, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.

"Dominggus menyampaikan bahwa adanya dugaan uang palsu pada saat penyaluran Bansos tunai, dana stimulus dan PKH di wilayah Kecamatan Hawu Mehara pada di aula kantor Desa Tanajawa, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua," tandasnya.

Dari Dominggus A. Leo dan Henderina Dida, polisi mendapatkan informasi kalau pada Jumat, 11 Juli 2025 ada pembagian Bansos di aula kantor Desa Tanajawa.


Henderina Dida merupakan salah satu penerima bantuan ini. Saat itu ia menerima uang tunai Rp 2.425.000.

Setelah menerima Bansos tunai dan PKH di Desa Tanajawa, Henderina Dida curiga karena enam lembar uang pecahan Rp 100.000 (Rp. 600.000) merupakan uang palsu.

Henderina Dida berbelanja bakso di warung milik Rini Kale Dipa di Desa Tanajawa, Kecamatan Hawu Mehara setelah menerima uang tersebut.

Saat hendak membayar, penjaga warung bakso melihat secara kasat mata bahwa uang yang dipakai untuk membayar diduga uang palsu sehingga uang tersebut tidak diterima oleh penjaga warung.

Henderina Dida kembali ke tempat pembagian Bansos tunai dan PKH di aula Desa Tanajawa untuk mengkonfirmasi uang tersebut apakah palsu atau tidak kepada petugas PT Pos Indonesia yang membagikan.

Pada saat ibu Henderina menyampaikan bahwa uang yang diterimanya dicurigai uang palsu disaksikan sekretaris desa Ledeae, Yantina Dida, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Ledeae, Aprianus Kore serta Kepala Dusun IV Kuji Ria dan Mita Para.

Dari petugas PT Pos Indonesia, Henderina mendapatkan informasi dan kepastian kalau uang tersebut adalah uang asli karena diambil dari bank.

Setelah mendapat penjelasan dari petugas PT Pos Indonesia yang menyalurkan Bansos tersebut, Henderina kemudian pulang ke rumahnya di Ledeae.

Saat kembali ke rumahnya, Henderina Dida mencoba membelanjakan uang tersebut namun tidak ada yang mau menerima karena menduga bahwa uang tersebut adalah uang palsu.

Uang yang diduga palsu adalah uang pecahan Rp 100.000 sebanyak enam lembar masing-masing emisi tahun 2022 nomor seri JAM 972645, TDU 552241, CEN161315, JLW184558, MMK822910 dan nomor seri OLL510447.

Anggota Polsek Hawu Mehara berkoordinasi dengan pegawai Bank BRI unit Seba, Yohanes Nong untuk mencari tahu apakah uang tersebut merupakan uang asli atau palsu.

Dalam uang tersebut ada tanda air serta gambar pahlawan, jika ujung uang disatukan terdapat dua garis yang sejajar dan jika bukan uang asli garisnya tidak sama.

Dilihat menggunakan lampu ultra violet terdapat lambang/logo BI yang menyala.

"Dari penerawangan tersebut pihak Bank BRI Seba belum berani memastikan apakah uang tersebut palsu ataupun uang asli," ujar Kasat.

Anggota Polsek Hawu Mehara berkoordinasi dengan Wakil Kepala Bank NTT Sabu Raijua, Virgiawan Manu untuk mencari tahu apakah uang tersebut merupakan uang asli atau palsu.

Sama hal nya. Dari hasil penerawangan tersebut pihak Bank NTT Sabu Raijua belum dapat atau belum berani memastikan apakah uang tersebut palsu ataupun uang asli.

Kasat menyebutkan kalau uang yang diduga palsu jika dilihat secara kasat dan diraba berbeda dengan uang pecahan Rp 100.000 yang beredar di tengah masyarakat.

Namun jika diterawang menggunakan lampu ultraviolet dapat dilihat dengan jelas logo Bank Indonesia, tanda air pada tengah uang serta gambar air pahlawan uang tersebut.

"Untuk dapat memastikan uang pecahan Rp 100.000, sebanyak enam lembar tersebut adalah uang asli ataupun uang palsu, harus dilakukan penelitian oleh pihak Bank Indonesia karena Bank Indonesia yang lebih berwenang dan lebih mengetahui akan keaslian dari uang tersebut," tambah mantan Kapolsek Sulamu, Polres Kupang ini.

Terkait dengan temuan ini, polisi berkoordinasi dengan pihak Bank BRI Unit Seba dan Bank NTT cabang Sabu Raijua.

Polisi sudah mengamankan enam lembar uang kertas pecahan Rp 100.000 untuk penelitian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Gaspol! Saldo DANA Gratis Hingga Rp122.000 Bisa Cair Malam Ini Lewat Game Penghasil Uang

Nusantara

Pulang Latihan di Gereja, Remaja Putri di Sabu Raijua Tergelincir ke Sungai dan Ditemukan Meninggal Dunia

Nusantara

Terungkap, Tersangka Pembelian Sapi Dengan Upal di Kabupaten TTS Beli Uang Palsu Secara Online

Nusantara

BWI Kota Semarang Gencarkan Pendataan dan Pemutakhiran Wakaf, Target 750 Titik Tahun Ini

Nusantara

Sumba Barat Daya dan Sabu Raijua, Daerah dengan IPM Terendah di NTT

Nusantara

Karyawan Alfamart Tikam Rekan Kerjanya saat Ketahuan Mencuri Uang