Polisi Amankan Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas

Imanuel Lodja - Jumat, 08 Agustus 2025 12:30 WIB
ist
Lima remaja pelaku pengeroyokan terhadap anak disabilitas saat diamankan tim Jatanras Polresta Kupang Kota, Kamis (7/8/2025)
digtara.com -Lima orang remaja pelaku pengeroyokan terhadap seorang anak disabilitas diamankan polisi dari Subnit Jatanras Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kamis (7/8/2025).

Mereka diamankan oleh polisi dari Polresta Kupang Kota bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba, Bripka Andri Non.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita, di Jalan Taebenu, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kasus ini mencuat setelah video aksi pengeroyokan tersebut viral di salah satu akun media sosial instagram.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/919/VIII/2025/SPKT/Polresta Kupang Kota, Polda NTT, korban MZ diketahui mengalami sakit di bagian kepala usai pulang ke rumah, pada Minggu, 3 Agustus 2025 pagi.

Kasus ini kemudian dilaporkan Putri Mayang Kartika, yang merupakan kerabat dari korban. Ia mengetahui peristiwa kekerasan tersebut setelah melihat rekaman video yang beredar di media sosial, dan langsung melapor ke SPKT Polresta Kupang Kota.

Lima terduga pelaku yang diamankan adalah pelajar di beberapa sekolah di Kota Kupang, yaitu RM (15), GK (16), AM (15), MB (15), dan AK (16).

"Seluruhnya masih berstatus pelajar dan kategori anak dibawah umur," ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, JUmat (8/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga anak pelaku mengaku memukuli korban setelah menaruh curiga atas gerak-gerik yang mereka anggap mencurigakan saat berada di sekitar lokasi acara ulang tahun teman mereka.

"Alih-alih menanyai korban secara baik, para terduga anak pelaku malah melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama, padahal korban merupakan anak berkebutuhan khusus," urai Kombes Djoko Lestari.

Lebih mengkhawatirkan lagi, salah satu dari terduga anak pelaku, yaitu AK, diketahui merupakan residivis dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kelima terduga anak pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kupang Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kapolresta Kupang Kota mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih mengawasi perilaku anak-anak di lingkungan masing-masing agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak berkebutuhan khusus.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka

Nusantara

DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja

Nusantara

WNA Asal Bangladesh DPO Kantor Imigrasi Atambua Diamankan di Hotel Laguna Kupang

Nusantara

Hari Ketiga Operasi Zebra Turangga 2025, Polres Sumba Barat Jaring Sejumlah Pelanggar

Nusantara

Warga Ngada Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Nusantara

Anak Ancam Ibu Kandungnya, Polsek Kota Raja Damaikan Ibu dan Anak