digtara.com -Pesta pernikahan di Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang pada Sabtu (9/8/2025) berujung kericuhan dan penyerangan.
Sejumlah pemuda dari Kampung Maleset, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang menyerang warga Kelurahan Airmata pada Minggu (10/8/2025) dinihari.
Salah satu pelaku penyerangan mengaku bernama Kamaludin Mansyur dan mengaku sebagai anggota Polda NTT memimpin penyerangan.
Satu anggota polisi dan satu warga sipil di Kelurahan Airmata terluka akibat penyerangan ini.
Sejumlah sepeda motor dan mobil serta kereta jualan milik warga Kelurahan Airmata rusak dan hancur terkena lemparan batu dan kayu dari pemuda Kampung Maleset.
Bahkan satu-satunya akses jalan masuk ke Kelurahan Airmata ditutup dan dipalang dengan batu dan kayu oleh pemuda Kampung Maleset.
Diperoleh informasi kalau pada Sabtu malam ada acara nikah pemuda asal Kampung Maleset dengan perempuan asal Kelurahan Airmata.
Pesta digelar di Jalan Trikora, Kelurahan Airmata. Sejumlah pemuda pun mengkonsumsi minuman keras.
Karena waktu sudah menunjukkan pukul 02.00 wita maka penyelenggara memutuskan menghentikan musik.
Namun sejumlah pemuda Kampung Maleset tersinggung dan ingin agar pesta dilanjutkan hingga pagi hari.
Karena keinginan mereka tidak tercapai maka mereka melakukan penyerangan terhadap warga Kelurahan Airmata.
Rusli Salim Badjideh (42), warga Kelurahan Aimata yang juga anggota Polri terbangun dari tidur mendengar ada keributan.
Ia pun ke tenda pesta di Jalan Trikora dan bertemu dengan salah seorang pelaku yang mengaku anggota Polda NTT bernama Kamaludin Mansyur.
Ruslli mengingatkan kalau Kamal adalah anggota Polri maka harusnya menenangkan pemuda dari Kampung Maleset dan bukan memimpin keributan dan penyerangan.
Namun Kamal yang mengaku sebagai anggota Polda NTT tersebut justru mendorong Rusli dan menarik baju Rusli sambil mengatakan kalau dia adalah anggota Polri.
Situasi pun tidak terkendali. Pemuda kampung Maleset mengaku emosi karena ada rekan mereka dipukuli oleh warga Kelurahan Airmata.
Para pemuda Kampung Maleset langsung memukuli Rusli dan warga lain dan melempari rumah dan fasilitas di sekitar lokasi kejadian.
Rusli pun kembali ke rumahnya dan memberitahukan ke anggota Polsek Kota Lama.
Anggota Polsek Kota Lama ke lokasi kejadian dan membuka akses jalan yang telah ditutup oleh para pelaku dengan batu dan kayu.
Anggota Polsek Kota Lama pun berhasil mengendalikan situasi hingga kondusif.
Dari aksi kekerasan ini, Rusli Salim Badjideh mengalami luka dan memar pada pinggang kiri, dada kiri dan tangan kiri.
Korban lainnya, Abang Saputra mengalami luka robek pada pelipis dan luka pada tubuh bagian belakang.
Sejumlah barang dan rumah warga Kelurahan Airmata pun rusak.
Tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil Honda CR-V, gerobak jualan dan beberapa rumah warga sekitar kejadian mengalami rusak pada kaca jendela.
Bagian depan kantor Kelurahan Airmata ikut jadi sasaran dan mengalami kerusakan.
"Pemuda dari Kampung Maleset mengaku kalau anak-anak (Kelurahan) Airmata ada yang pukul kawan mereka saat pesta padahal tidak ada pemukulan," ujar Ibnu salah satu warga di lokasi kejadian, Minggu (10/8/2025).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu membenarkan kejadian ini.
"Situasi sudah kondusif dan polisi sudah ke lokasi kejadian. masih dilakukan pengamanan oleh personil Polsek Kota Lama," ujar Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu, Minggu malam.