digtara.com -Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ketut Akbar Herry Achjar melantik tujuh orang pejabat fungsional non-manajerial di lingkungan Kanwil Ditjen Pas NTT, Senin (25/8/2025).
Pelantikan yang berlangsung di aula Kantor Wilayah Ditjenpas NTT tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat manajerial dan non manajerial serta pelaksana pada Kanwil Ditjen Pas NTT.
Tujuh pejabat yang dilantik hari ini merupakan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional yang terdiri dari dua Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama dan lima Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat sumber daya manusia sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah NTT.
Kakanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diemban, dan berpesan bahwa jabatan yang diemban ini merupakan amanah besar yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, dedikasi, dan ketulusan.
"Harapannya dengan pengalaman dan kompetensi yang saudara-saudara miliki, mampu menjawab tantangan dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang lebih optimal," ujarnya.
Salah satu pegawai yang dilantik, Al Amin menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata dimanapun ditempatkan, guna mewujudkan Pemasyarakatan NTT yang unggul dan berdampak positif bagi masyarakat.
"Kami siap menjawab tantangan yang ada dengan kerja nyata yang berdampak," tandasnya.