digtara.com -Aliansi Cipayung bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Kota Kupang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 1 September 2025.
Polresta Kupang Kota pun mengerahkan ratusan personel dalam pengamanan dan pengawalan peserta aksi yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat.
Aksi tersebut dimulai dengan titik kumpul di sekitar GOR Oepoi Kelurahan Oebufu, Kota Kupang dan dilanjutkan menuju kantor DPRD NTT dengan sejumlah tuntutan terkait situasi nasional, terutama menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Dalam aksinya, para peserta ingin menyampaikan aspirasi terkait penghapusan tunjangan DPR RI, perbaikan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pembebasan peserta aksi yang telah ditangkap di Jakarta, proses hukum terhadap personel Polri yang menabrak Affan, serta pencopotan Kapolri dan reformasi total institusi Polri.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari didampingi Wakapolresta AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata saat memimpin apel persiapan pengamanan di halaman depan kantor DPRD Provinsi NTT menegaskan, bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang, sehingga pengamanan wajib dilakukan secara profesional dan humanis sesuai SOP.
"Unjuk rasa dilindungi oleh undang-undang, kita jalankan tugas pelayanan ini dengan ikhlas, bertanggung jawab dan penuh semangat," pesan Kombes Djoko Lestari pada Senin siang.
Kapolresta Kupang Kota menegaskan, bahwa pengamanan berorientasi pada keselamatan personel dan peserta aksi, serta menekankan pentingnya menjaga Hak Asasi Manusia (HAM) selama proses pengamanan.
"Personel di lapangan terus aktif membangun komunikasi dengan korlap, untuk memastikan jalannya aksi berjalan kondusif dan tertib. Seluruh tahapan dilakukan sesuai SOP, mulai dari tim negosiator hingga PHH Brimob dilakukan secara terkoordinasi dengan pengawasan ketat, tanpa membawa senjata api," kata Kapolresta.
Pengamanan juga dilakukan di sejumlah objek vital, yaitu kantor pemerintahan dan pusat-pusat perekonomian seperti perbankan, akan dilakukan pengamanan oleh rekan-rekan dari Kodim 1604/Kupang.
Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf. Kadek Abriawan turut mengingatkan bahwa keselamatan seluruh personel dan peserta aksi adalah prioritas utama dalam pengamanan ini.
Diharapkan aksi damai ini dapat berjalan lancar dan seluruh aspirasi peserta dapat diterima oleh anggota DPRD Provinsi NTT dengan baik.
Pengamanan selain oleh personel Polresta Kupang Kota, juga melibatkan BKO dari Polda NTT, Kodim 1604/Kupang, Denpom, Armed, dan Arhanud Kupang.
Koordinator BEM Nusantara (BEMNUS) NTT, Saulus Ngabi Nggaba, menyampaikan bahwa aksi tersebut ditargetkan diikuti lebih dari 10 ribu massa.
BEM Nusantara melakukan konsolidasi dengan berbagai organisasi kepemudaan dan kelompok Cipayung.
Secara nasional BEM Nusantara telah menyepakati bahwa September 2025 akan disebut sebagai "September Krisis."
Adapun tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut adalah dugaan pengkhianatan DPR RI terhadap rakyat, solidaritas atas kematian seorang pengemudi ojek online saat demonstrasi di pusat beberapa waktu lalu, serta sejumlah tuntutan lain yang masih dibahas bersama aliansi.