Polisi Amankan Dua Pencuri Barang Milik WNA di Labuan Bajo

Imanuel Lodja - Senin, 08 September 2025 13:10 WIB
ist
Dua pelaku pencurian barang berharga milik WNA Australia di Labuan Bajo diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya

digtara.com -Tim gabungan dari Markas Unit (Marnit) Labuan Bajo bersama Sat Polair Polres Manggarai Barat mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian di atas kapal yacht milik warga negara asing (WNA) di perairan Pulau Sagita, Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Penangkapan ini bermula dari laporan adanya aksi pencurian yang terjadi di kapal yacht saat sedang berlayar di kawasan perairan wisata tersebut.

Tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan patroli laut hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti pada Minggu (7/9/2025).

Dua pelaku yakni AS alias Adi (17) dan MI alias Irvan (17). Kedua nya merupakan nelayan asal desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Keduanya diamankan di Pantai Gorontalo, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat oleh anggota unit Gakum Sat Polairud Polres Manggarai Barat dipimpin KBO Sat Polairud Polres Manggarai Barat, Ipda Henro Manurung.

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan nelayan dan polisi terhadap kapal ketinting yang membawa gitar di atas kapal

Anggota Unit Gakum Sat Polairud Polres Manggarai Barat menemukan gitar di atas kapal sangat mirip dengan gitar yang hilang di atas kapal yatch milik WNA Australia di perairan pulau Sabita beberapa waktu lalu.

Polisi melakukan pengejaran dan menangkap kedua pelaku di seputaran perairan pantai Atlantis Gorontalo.

Dari hasil pengembangan, beberapa barang bukti dititip di keluarga terduga pelaku yang berada di Pulau Papagarang.

KBO Sat Polairud Polres Manggarai Barat bersama unit Gakum Polairud dan anggota Direktorat Polairud Polda NTT menuju Pulau Papagarang mengunakan RIB Direktorat Polda NTT.

Di Pulau Papagarang, polisi bertemu dengan keluarga terduga pelaku dan mengamankan barang bukti hasil curian.

Dua terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Sat Polairud Polres Manggarai Barat.


Polisi mengamankan barang bukti satu buah gitar merk Yamaha warna coklat, satu buah jaket warna hitam, tiga buah topi warna hitam dan warna cream, satu buah kalung produk platinum dan berlian, satu buah cincin berlian, satu buah senter, satu unit perahu ketinting dan satu buah palu.

Barang bukti lampu bawah air diakui terduga pelaku jatuh ke laut saat mereka mengambil barang curian di kapal yacht tersebut.

Sedangkan kamera bawah air warna merah diakui terduga pelaku sudah dibuang di laut di perairan Batu Hitam Nanga Bido.

Dua WNA asal Australia yang menjadi korban, Gilbert Stefen James (52) dan Gariok Kylie Louise (43) juga sudah diperiksa polisi.

Kehilangan barang terjadi di perairan pulau Sabita dengan koordinat *8°.54'795" LS,119°.56'582" BT*Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Resmi Ditutup

Nusantara

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Nusantara

Nahkoda dan ABK Bagian Mesin KM Putri Sakinah Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Wisata

Nusantara

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Nusantara

LPPDM Manggarai Barat Desak KSOP dan Pemilik Kapal KM Putri Sakinah Jadi Tersangka Kasus Kapal Tenggelam

Nusantara

Hari Ke-14, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Satu WNA Spanyol Korban KM Putri Sakinah