digtara.com -Mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu, menggelar aksi damai jilid II pada Senin (8/9/2025).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.30 Wita ini, dimulai dari kantor DPRD Kabupaten TTU, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU dan Kantor Bupati TTU.
Aksi damai yang diikuti puluhan anggota PMKRI ini melayangkan beberapa tuntutan.
Salah satunya menuntut penuntasan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten TTU, terutama kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik.
Koordinator aksi, Markolindo Balibo, dalam orasinya menegaskan komitmen PMKRI untuk terus mengawal setiap kasus yang merugikan keuangan negara.
Menurutnya, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat dan harus diberantas tuntas.
Situasi aksi tetap kondusif hingga akhir, Dialog antara perwakilan PMKRI dan perwakilan dari lembaga-lembaga yang di demo berjalan lancar.
Aksi mereka dikawal sekitar 150 personel Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU).
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote mengatakan bahwa pengerahan personel ini untuk memastikan aksi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
"Kami ingin memastikan bahwa hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum dapat terlaksana dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum," ujar Kapolres usai aksi mahasiswa ini.
Disamping mengamankan aksi damai tersebut, personel Polres TTU juga aktif mengarahkan kendaraan yang melintas, memastikan tidak ada penumpukan kendaraan di sekitar lokasi unjuk rasa.
Kapolres TTU mengapresiasi kerjasama antara massa aksi dan aparat keamanan.
"Kami berterima kasih kepada adik-adik PMKRI yang telah melaksanakan aksinya dengan damai dan kooperatif. Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban di Kabupaten TTU ini," tandas Kapolres TTU.