digtara.com -Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel, Polda Sumatera Utara menggelar Latihan Gabungan
Penanganan Massa Aksi Unjuk Rasa (Unras) pada 15–16 September 2025. Kegiatan berlangsung di Lapangan Parkir Mapolda Sumut dengan melibatkan berbagai satuan kepolisian, mulai dari Dalmas, Brimob, hingga Intelijen.
Latihan ini dirancang menggunakan beragam skenario, mulai dari unjuk rasa damai hingga simulasi situasi anarkis. Dengan pola tersebut, personel dilatih tidak hanya pada aspek teknis pengendalian massa, tetapi juga kesiapan fisik, mental, serta keterampilan komunikasi untuk memperkuat koordinasi lintas satuan.
"Pengendalian dan pelayanan aksi unjuk rasa bukan sekadar menghadapi massa, tetapi juga memfasilitasi apa yang disampaikan oleh pengunjuk rasa agar dapat diterima dan didengar oleh pihak yang dituju. Setiap tindakan personel harus terukur, sesuai aturan, serta mengedepankan profesionalisme," tegas Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., saat memantau jalannya latihan.
Menjaga Hak Demokrasi dengan Proporsional
Latihan ini menitikberatkan pada penerapan prosedur penggunaan kekuatan Polri. Artinya, setiap langkah penanganan harus dilakukan secara proporsional: tegas, namun tetap menghormati hak-hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Wakapolda menekankan bahwa Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat yang bertugas menjaga agar ruang demokrasi berjalan sehat dan aman. Dengan pendekatan humanis, diharapkan setiap aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung tertib, tanpa mengurangi substansi suara rakyat.
Dukungan dari Jajaran Brimob dan Pejabat Utama
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danpas Brimob I, Brigjen Pol. Anang Sumpena, S.H., bersama para Pejabat Utama Polda Sumut. Mereka memberikan atensi langsung terhadap jalannya latihan, sekaligus memastikan sinergi antar-satuan berjalan maksimal.
Latihan gabungan ini diharapkan mampu memperkuat kesiapan dan soliditas setiap personel. Dengan begitu, Polri di Sumatera Utara dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dalam setiap aksi unjuk rasa, menjaga keamanan, ketertiban, serta mengawal tegaknya hak demokrasi masyarakat.