digtara.com -Sejumlah siswa di SMPN 3 Kota Kupang, NTT terlibat perkelahian pada Jumat (19/9/2025) siang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, Aipda Elias Lebartho Adolfres yang mendapat laporan warga terkait perkelahian yang melibatkan sejumlah pelajar SMP Negeri 3 Kota Kupang langsung ke lokasi.
Polisi mendatangi lokasi perkelahian di lahan milik Pemerintah Provinsi NTT, tepatnya di RT 09/RW 04 Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Mengetahui anggota Bhabinkamtibmas datang ke lokasi tersebut, para pelajar SMP Negeri 3 Kota Kupang yang sementara berkerumun menyaksikan perkelahian antar teman mereka itu langsung berlarian meninggalkan lokasi kejadian.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah meminta Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah-langkah preventif dan preemtif.
Bhabinkamtibmas pun memberikan himbauan kepada warga serta ketua RT setempat, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, ia serta berkoordinasi dengan pihak SMP Negeri 3 Kota Kupang untuk mengambil langkah tegas terhadap siswa yang kerap terlibat perkelahian.
Bhabinkamtibmas juga memberikan pengarahan langsung kepada para pelajar yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya.
Ia menegaskan bahwa perkelahian di lingkungan masyarakat dapat menimbulkan keresahan dan merugikan semua pihak.
Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah juga menitipkan himbauan kamtibmas kepada para pelajar dan warga Kecamatan Maulafa.
"Mari sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, hindari mengkonsumsi miras berlebihan yang dapat memicu terjadinya perselisihan di antara warga, karena banyak kejadian tindak pidana diakibatkan karena pelaku maupun korban ada yang mengkonsumsi miras," pesan Kapolsek.
Ia berharap, apabila terjadi gangguan Kamtibmas atau tindak pidana, agar segera dilaporkan ke polisi sehingga bisa segera ditangani secara hukum.