digtara.com -Aparat kepolisian Polres Nagekeo berkomitmen menuntaskan kasus kematian Rudolfus Oktavianus Ruma alias Vian Ruma (30).
Guru mata pelajaran Matematika pada SMPN 1 Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, NTT ini ditemukan meninggal dunia pada Jumat (5/9/2025) lalu.
Vian yang juga aktivis lingkungan hidup ditemukan meninggal dunia di rumah pondok di Wodo Mau, Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.
Korban ditemukan pada posisi tergantung pada seutas tali sepatu miliknya sendiri dengan lutut korban yang menekuk serta telapak kaki masih menyentuh lantai bambu pondok.
Barang-barang pribadi seperti handphone, tas, sepatu, dan sandal ditemukan masih ada di sekitar jenazah korban.
Sementara sepeda motor milik korban ditemukan di luar pondok di dekat lokasi kejadian.
Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi melalui Kapolsek Nangaroro, Iptu Juliardi Sinambela dalam keterangannya mengakui kalau pihaknya sudah menerima perwakilan keluarga korban untuk audiens.
Iptu Juliardi Sinambela didampingi KBO Reskrim Ipda Chairul dan Kanit Pidum Aipda Bachtar Riva menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berjalan baik dan penuh keterbukaan.
Audiensi berlangsung di aula vicon Polres Nagekeo selama 1,5 jam akhir pekan lalu.
"Pihak kepolisian mendapatkan dukungan langsung dari keluarga korban serta menerima Informasi baru yang sangat berguna dalam proses penyelidikan.," ujarnya pada Minggu (21/9/2025).
Hasil audiensi dengan keluarga korban ini dijadikan bahan, arahan penting untuk penyidik dalam mendalami guna membuat terang penyebab kematian Vian Ruma.
"Kami sampaikan terima kasih banyak kepada keluarga yang sudah datang meluangkan waktu beraudiensi dengan kami," tambahnya.
Pada kesempatan beraudiensi, keluarga korban menyampaikan terima kasih atas waktu yang telah diberikan Kapolres yang menerima keluarga untuk beraudiensi.
Keluarga korban juga berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dalam mengungkap dan menangani peristiwa ini hingga tuntas.
Disampaikan bahwa sampai saat ini penyelidik masih bekerja mendalami peritiwa yang dialami korban. "penyelidik masih terus bekerja," tandasnya.
Sejauh ini sudah ada 21 orang yang dimintai keterangan, baik rekan kerja, kerabat korban, keluarga korban dan hal itu akan terus diperdalam.
Polres Nagekeo mengharapkan keluarga korban agar tidak sungkan - sungkan menyampaikan informasi terkait peristiwa yang dialami korban, sebab hal ini berguna bagi Polres Nagekeo.
Penyidik juga mengamankan handphone milik almarhum.
"Handphone tersebut sedang dilakukan pemeriksaan guna mendapatkam informasi terkait yang dialami korban," tandas Kapolsek.
Dengan dilakukannya pemeriksaan handphone milik korban bisa menjadi petunjuk penting untuk mengungkap penyebab kematian Vian Ruma.
"Handphone tersebut saat ini sudah diamankan dan dalam proses analisis," ujarnya.
Kapolres Nagekeo melalui Kapolsek Nangaroro, Iptu Juliardi Sinambela berpesan agar publik terus memberikan dukungan dan keyakinan kepada Polres Nagekeo dalam mengusut kasus ini.
"Kami juga meminta keluarga korban untuk tetap kooperatif apabila ada hal-hal yang dibutuhkan oleh penyidik," ujarnya.
Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi sebelumnya mengaku kalau kasus ini sedang didalami.
Informasi lain menyebutkan kalau korban terakhir kali dilihat rekannya pada Selasa (2/9/2025).
Korban sempat minta izin ke Kepala Sekolah SMPN 1 Nangaroro untuk mengikuti kegiatan akbar Mbay Youth Day atau pertemuan Orang Muda Katolik Kevikepan Mbay di Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo karena korban merupakan panitia.
Kegiatan ini difasilitasi otoritas gereja Katolik setempat.
Pasca mendapat izin dari Kepala Sekolah, korban tidak berkabar.
Pihak sekolah menduga korban sibuk di lokasi kegiatan sehingga tidak berkabar. Sementara rekan-rekan korban di lokasi kegiatan menduga korban belum mendapat izin sehingga belum ke tempat kegiatan.
Baru pada Jumat (5/9/2025), korban malah ditemukan meninggal dunia di sebuah pondok di Wodo Mau, Kabupaten Nagekeo.
Jenazah korban malah sudah dimakamkan pada Sabtu (6/9/2025) lalu di kampung halamannya di Desa Ngera, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo.
Polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Namun polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban karena menunggu otopsi kalau pihak keluarga korban meninggal meminta untuk otopsi.
Walau korban sudah dikuburkan namun pihak keluarga tetap melaporkan kasus ini ke kepolisian di Polsek Nangaroro, Polres Nagekeo.
Dari beberapa sumber diperoleh informasi kalau korban sudah hampir enam tahun mengajar di SMP Negeri 1 Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.
Ia sudah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ditempatkan di sekolah tersebut.
Korban Vian juga aktif dalam kegiatan sosial-keagamaan.
Ia menjadi Ketua Orang Muda Katolik (OMK) di Stasi Ngera, Paroki Hati Kudus Yesus Maunori.
Vian pun aktif di organisasi lingkungan, Koalisi Kelompok Orang Muda untuk Perubahan Iklim atau Koalisi KOPI.
Ia menjadi salah seorang pengurus Komite Eksekutif Daerah (KED) Nagekeo untuk Koalisi KOPI.