digtara.com -Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kupang, NTT ditemukan meninggal di pelabuhan rakyat (Pelra) Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang
Korban Mubarak Rachman Bahren (46) yang juga warga RT 019/RW 006, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota
Kupang ditemukan meninggal pada Sabtu (27/9/2025) sekira pukul 10.00 wita.
Korban pertama kali ditemukan oleh Ronaldo Djo Bangngu (40).
Warga Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini sedang berada di sekitar Pelra.
Baca Juga: Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar Ronaldo melihat korban jatuh di tengah Pelra Nunbaun Sabu sehingga ia mendekat hendak membantu korban.
Namun Ronaldo mendapati korban sudah tidak bergerak sehingga ia menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu
Ronaldo mengaku kalau pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 wita, ia sempat melihat korban datang ke pelabuhan untuk memancing.
Bhabinkamtibmas yang datang pasca menerima laporan warga memastikan kondisi korban sudah dalam keadaan tidak bergerak dengan posisi tertelungkup.
Saat itu korban membawa tas warna cream berisi peralatan mancing serta sepatu kets warna biru.
Andi, sepupu kandung korban mengakui kalau korban pernah mengalami sakit stroke dan sakit lambung.
Baca Juga: Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Selama ini korban tinggal bersama ibu kandungnya di Kelurahan Naikoten II, Kota
Kupang.
Kerabat korban kemudian membawa jenazah korban ke rumah duka di perumahan PT Semen Kupang, wilayah RT 019/RW 006 Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel mengakui kalau anggota Polsek Alak langsung ke lokasi pasca kejadian ini.
"Piket SPKT
Polsek Alak bersama piket Identifikasi Polresta
Kupang Kota melakukan identifikasi dan olah TKP," ujar Kapolsek pada Sabtu petang.
Kapolsek membenarkan kalau keluarga korban mengakui bahwa korban mempunyai riwayat stroke namun setelah sembuh, kesehatan korban tidak begitu stabil.
"Diperkirakan korban meninggal dunia akibat sakit yang diderita. Namun untuk memastikan penyebab kematian korban perlu dilakukan otopsi," ujar Kapolsek.
Namun pihak keluarga korban menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi.
Baca Juga: Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar Keluarga pun menandatangani surat penolakan otopsi.