digtara.com -ST (28), warga Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ditemukan tewas dengan posisi gantung diri.
ST ditemukan meninggal dunia dalam kamar mandi di tempat kostnya pada Senin (29/9/2025).
Penemuan mayat korban ini menggegerkan warga di Jalan Bonsai, Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Keberadaan korban baru diketahui saat salah satu penghuni kos hendak menggunakan kamar mandi.
Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Berdampak Penutupan Tiga Bandara Ia mendapati pintu kamar mandi dalam kondisi terkunci dalam waktu lama.
Setelah dicek melalui celah pintu, terlihat korban sudah dalam posisi tergantung dengan seutas tali nilon.
Tubuh korban dalam posisi jongkok di atas bak mandi, mengenakan kaos putih dan celana pendek.
Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada bersama Kanit Reskrim, Ipda Frid Sia dan anggota unit Identifikasi Satreskrim Polresta
Kupang Kota langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari pemilik kos.
Di lokasi kejadian, anggota langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Nona, istri korban juga kaget dengan tindakan korban mengakhiri hidup dengan cara gantung diri
Baca Juga: Minta Maaf Dan Minta Keringanan, Mahasiswi di Kupang Mengaku Diperalat Mantan Kapolres Ngada Ia mengaku terakhir kali membangunkan korban sekitar pukul 05.00 Wita untuk bersiap ke pasar.
Ia tidak menyangka suaminya mengakhiri hidupnya karena selama ini korban tidak pernah menceritakan masalah pribadi kepada keluarga.
Jenazah korban lalu dievakuasi menggunakan mobil ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Hasil visum luar dari dokter menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Keluarga pun menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi.
"Motif korban nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri belum diketahui, namun penyelidikan akan dilakukan oleh Polsek Kota Raja," sebut AKP Frids Mada dalam keterangannya.
Baca Juga: Puluhan Ton Beras SPHP Disalurkan Polda NTT Lewat Gerakan Pangan Murah
Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh dokter Rumah Sakit Bhayangkara
Kupang, tidak ditemukan tindakan kekerasan pada tubuh korban
Istri korban serta keluarga menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi.
"Istri korban menolak dilakukan otopsi, guna mengetahui penyebab dari kematian korban, namun penyidik berkewajiban untuk tetap melakukan pemeriksaan, dan selanjutnya istri koban membuat surat pernyataan penolakan otopsi," kata Kapolsek Kota Raja.
Jenazah korban telah berada di rumah duka untuk disemayamkan.