digtara.com -Aparat keamanan di perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dari Negara Timor Leste mengamankan satu warga asal Timor Leste.
Apolonia Lilis Kaba (26), warga asal Meobola Sakato
Timor Leste diamankan Satgas Pamtas PLBN Wini di TPI Imigrasi PLBN Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, NTT.
Apolonia diamankan pada Minggu, 28 September 2025 siang sekitar pukul 11.45 Wita.
Warga Negara Timor Leste, asal Desa Raeoa ini diketahui masuk ke Indonesia melalui jalur tikus/jalur tidak resmi (Wini) untuk mengambil bahan bakar (minyak tanah)
Baca Juga: Polda NTT Amankan Dua Warga Sulawesi Terkait Kasus BBM Apolonia diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada Minggu, 28 September 2025 sekitar pukul 05.11 Wita.
Ia diketahui masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi (jalur tikus- Wini) untuk mengambil bahan bakar (minyak tanah).
Apolonia langsung diamankan oleh petugas Satgas Pamtas PLBN Wini pada saat mau kembali ke Oecusse membawa bahan bakar (minyak tanah) sebanyak 57 liter yang dimasukan ke dalam 38 botol aqua.
Selanjutnya Apolonia diserahkan ke petugas imigrasi PLBN Wini untuk diamankan.
Kedatangan WNA tersebut ke PLBN Wini diterima oleh Marzal Serah, Kasubid Keamanan dan Kebersihan PLBN Wini bersama CIQS PLBN Wini.
Pemeriksaan langsung dilakukan oleh Marito Soares (Supervisor TPI PLBN Wini)
Baca Juga: Polri Utamakan Lindungi Warga Dalam Insiden Perbatasan Indonesia–Timor Leste Prosea pendeportasian WNA asal Tmor Leste dihadiri pulaAlexander Sakunab (Koordinator Karantina Kesehatan PLBN Wini), Mayor Arh Endis Fahrul (Dansatgas RI-RDTL Sektor Barat), Rizky Bahar (Danpos Satgas Pamtas), Jeverino Tonbesi (Pospol Wini), Lucky (Anggota Brimob) Marzal Serah (Kasubid Keamanan dan Kebersihan PLBN Wini), Yonita Pay (Staf BKHIT PLBN Wini) dan Maria Rosa (Staf Subid Fasilitasi Pelayanan)
Usai poses pemeriksaan hingga Minggu petang, WNA asal tersebut dipersilakan kembali ke Oecusse, negara Timor Leste.