digtara.com -Warga Kota Kupang memanfaatkan layanan call center kepolisian 110 melaporkan keresahan dan peristiwa keamanan yang dialami di lingkungan tempat tinggal.
Kepada polisi, warga mengadukan penyelengaraan pesta hingga larut malam.
Warga mengeluhkan bunyi musik yang sangat besar dan mengganggu waktu istrahat, kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Kapolsek Kota Raja, AKP Frids D. Mada langsung turun ke lokasi di Kelurahan Fatululi bersama anggota dan menghimbau agar bunyi musik dihentikan.
Baca Juga: Kapolsek Kota Raja dan Anggota Bubarkan Permainan Judi Sabung Ayam Kapolsek Kota Raja saat dikonfirmasi pada Selasa (30/9/2025) mengaku kalau ada warga sekitar lokasi pesta yang merasa terusik karena suara musiknya terlalu keras.
"Warga sekitar merasa terganggu apalagi waktunya sudah melewati pukul 24.00 Wita," kata Kapolsek Kota Raja, AKP Frids D. Mada.
Polisi kemudian mendatangi lokasi karena ada aduan dari masyarakat yang masuk ke Call Center 110.
"(Aduan) terkait dengan bisingnya suara musik di acara pesta dan membuat warga sekitar terganggu," tandas Kapolsek.
Kapolsek kemudian menghimbau kepada semua warga terlebih penyelenggara pesta untuk mentaati Peraturan walikota Kupang nomor 16 tahun 2015 .
"Kami minta untuk hentikan semua kegiatan dan kembai ke rumah masing masing dengan tenang," imbau AKP Frids Mada kepada pemilik rumah dan warga yang berada di dalam tenda pesta.
warga yang sedang berada ditempat pesta langsung membubarkan diri dan pemilik acara juga langsung menghentikan bunyi musik.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari mendukung kegiatan yang dilakukan oleh
Kapolsek Kota Raja, AKP Frids Mada yang dengan tanggap menanggapi permasalahan warga.
"Saya mendukung apa yang dilakukan Kapolsek Kota Raja, tanggap terhadap permasalahan masyarakat dan langsung turun ke lokasi serta dengan humanis melakukan pendekatan kepada pemilik acara dan juga kepada warga yang berada di tempat pesta" kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari pada Selasa pagi.
"Kami himbau kepada warga Kota Kupang untuk tertib dalam mentaati Perwali Nomor 16 tahun 2015, agar keamanan dan ketertiban di wilayah masing masing bisa terwujud. Dan kami juga imbau agar warga tidak mabuk mabukkan, dan mari kita bangun Kota Kupang Kota Kasih," tandas Kombes Djoko
Baca Juga: Kapolsek Kota Raja dan Anggota Bubarkan Permainan Judi Sabung Ayam