digtara.com -PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tenau Kupang menyerahkan sejumlah barang temuan milik penumpang kapal ke Polsubsektor Pelabuhan Tenau, Polresta Kupang Kota.
Barang temuan ini merupakan sitaan yang terdeteksi alat X-Ray milik PT Pelindo Tenau Kupang beberapa waktu lalu.
Penyerahan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) siang oleh dari GM Pelindo Tenau Kupang, Andhika Wahyu Kristianto yang diterima oleh Ka Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang, Iptu Teguh Imam Santoso.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima disaksikan oleh pihak PT Pelindo Tenau Kupang dan Kanit jaga piket Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang.
Baca Juga: Peduli Sektor Wisata, Anggota Ditpolairud Polda NTT Bangun Akses Jalan ke Lokasi Gua Kristal-Kupang Barang temuan yang diserahkan terdiri dari minuman keras lokal jenis sopi), miras berlabel dan senjata tajam (parang dan pisau).
Ka Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang, Iptu Teguh Imam Santoso dalam keterangannya menyebutkan kalau barang-barang tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
"PT Pelindo Tenau Kupang menyerahkan barang temuan penumpang yang terbaca alat X-RAY di terminal penumpang pelabuhan Tenau Kupang dan kita segera proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya pada Kamis siang.
Baca Juga: Bocah Kelas 3 Sekolah Dasar Di Kupang Dicabuli Pria Beristri